Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan atau tidak berpuasa, dan menggantinya dengan qadha setelah ramadhan.
4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah
Orang tua biasanya dalam kondisi lemah, namun tidak terpatok pada usia, bisa berbeda-beda.
Islam membolehkan orang tua atau lansia untuk tidak berpuasa dengan kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Para lansia juga dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
5. Orang yang Bepergian (Musafir)
Orang yang sedang bepergian jauh atau biasa disebut musafir, termasuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan.
Ada dua ketentuan seseorang dikatakan sebagai musafir, yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.
6. Wanita Hamil
Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang wanita yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya.
Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayi dan risiko kesehatannya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa ramadhan dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.
Load more