Jangan Salah Sangka, 9 Orang Ini kata Buya Yahya Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa, Siapa Saja?
- youtube.com
3. Orang Sakit dan Sakit Berat
Orang yang sedang atau memiliki sakit berat, secara umum diberikan rekomendasi dokter untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.
Pertimbangan ini biasanya karena asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah sakit yang dideritanya.
Lain hal dengan orang sakit namun penyakitnya tidak berat. Namun tidak mampu melanjutkan puasa ramadhan hingga waktu berbuka.
Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan atau tidak berpuasa, dan menggantinya dengan qadha setelah ramadhan.
4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah
Orang tua biasanya dalam kondisi lemah, namun tidak terpatok pada usia, bisa berbeda-beda.
Islam membolehkan orang tua atau lansia untuk tidak berpuasa dengan kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Para lansia juga dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
5. Orang yang Bepergian (Musafir)
Orang yang sedang bepergian jauh atau biasa disebut musafir, termasuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa ramadhan.
Ada dua ketentuan seseorang dikatakan sebagai musafir, yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.
6. Wanita Hamil
Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang wanita yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya.
Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayi dan risiko kesehatannya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa ramadhan dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.
7. Ibu Menyusui
Wanita yang sedang menyusui juga termasuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa ramadhan.
Sama seperti wanita hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan sang Ibu yang menyusui.
Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui boleh menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu.
8. Haid atau Datang Bulan
Haid merupakan siklus rutin seorang wanita. Saat seorang wanita dalam kondisi haid boleh meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu.
Load more