News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesona Keelokan dan Kemegahan Masjid Al-Fatah Ambon, Terbesar di Provinsi Maluku

Dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi Masjid Raya Al-Fatah atau Masjid Al-Fatah jadi salah satu ikon Kota Ambon merupakan masjid terbesar di Maluku.
Senin, 27 Maret 2023 - 13:03 WIB
Masjid terbesar dan termegah di Maluku, Masjid Al-Fatah, Ambon pada malam hari.
Sumber :
  • (Antara/DedyAzis)

Ambon, tvOnenews.com - Masjid Raya Al-Fatah berdiri megah di tengah Kota Ambon.

Dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi Masjid Raya Al-Fatah menjadi salah satu ikon Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masjid Raya Al-Fatah, biasa disebut Masjid Al Fatah oleh warga setempat, merupakan masjid terbesar di Maluku yang berada di Jalan Sultan Babullah, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Masjid Raya Al-Fatah berada di antara Pelabuhan Yos Sudarso dengan Kota Ambon di belakangnya.

Di sebelah kanannya ada masjid Jami' yang konon merupakan cikal bakal dibangunnya masjid Raya Al-Fatah.

Lokasi masjid Al-Fatah yang berada dekat pesisir membuat masjid ini mudah dilihat dari sudut manapun di Pulau Ambon.

Kubahnya yang berwarna kuning keemasan menjadi identitas otentik masjid dan menjadi saksi bisu atas beragam peristiwa keagamaan di Kota Ambon di masa lalu.

Kompleks Masjid Al-Fatah dibangun dengan tiga akses masuk, dari sisi kanan, kiri, dan depan, dengan tujuan agar jamaah tidak berdesakan saat ingin beribadah.

Dari tampak depan, masjid Al-Fatah tampak sederhana, namun megah dengan satu kubah besar, di antara dua menara yang menjulang tinggi.

Dari menara itu kumandang adzan terdengar lantang di sekitarnya sebanyak lima kali sehari.

Di bawah kubah dan menara tersebut ada tujuh jalan masuk menuju masjid. Konon ketujuh jalan itu melambangkan tujuh pintu surga, menurut ajaran Islam.

Di belakang jalan itu juga terdapat tujuh pintu gerbang yang terbuat dari kayu kokoh berwarna emas dengan ukiran bunga berlafaz ucapan basmalah di bawah lafaz Allah dalam tulisan Arab.

Pada bagian teras ada 12 kotak amal yang diletakkan berjajar rapi untuk menggugah nikmat beramal dari para jamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masuk ke bagian dalam, Masjid Raya Al-Fatah tampak lapang dengan lantai keramik motif telur puyuh serta disanggah sebanyak 27 tiang beton yang dilapisi marmer.

Hal itu memudahkan para jamaah untuk beribadah serta meluangkan waktu untuk sekadar berwisata religi atau bahkan bersantai sembari menikmati keindahan interior masjid.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT