Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kitab Dalīl al-Sā’ilīn, karya Anas Isma’il Abu Dawud halaman 414, ada riwayat yang secara sanad tidak kuat bahwa ada dua orang perempuan yang sedang berpuasa mengutus seseorang sowan kepada Nabi Muhammad SAW dengan maksud meminta izin membatalkan puasa.
“Muntahkanlah apa yang telah kamu sekalian makan ke dalam wadah ini!” perintah beliau kepada mereka. Salah satu dari kedua perempuan tersebut memuntahkan darah disertai daging busuk yang memenuhi separuh dari wadah. Begitu juga dengan perempuan yang satunya lagi, ia memuntahkan hal serupa yang memenuhi ruang yang tersisa dari wadah tersebut.
Ilustrasi Menu Saat Puasa (envato element)
Orang-orang yang menyaksikan kejadian itu pun terheran-heran atas apa yang mereka lihat, kemudian Nabi bersabda:
“Pada mulanya, dua orang perempuan ini berpuasa sebagaimana mestinya. Di saat sahur, mereka memakan makanan yang halal bagi mereka. Tapi, mereka membuat (pahala) puasanya menjadi batal karena telah melakukan hal yang telah Allah haramkan kepada mereka. Yaitu keduanya duduk bersama, lalu membicarakan dan menggunjing orang lain. Muntahan ini berasal dari daging yang mereka makan dari orang-orang yang mereka gunjingkan”.
Allah Subhānahu wa Ta’ālā berfirman dalam Al-Qur`an (Surah al-Hujurāt Ayat 12):
Load more