News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sari Pala, Minuman Sehat untuk Berbuka Puasa Khas Subulussalam

Berbagai olahan minuman berbahan dasar Pala (myristica fragrans) adalah minuman yang kerap dijumpai saat Ramadahan di wilayah-wilayah Pantai Barat-Selatan Aceh.
Kamis, 16 Maret 2023 - 13:21 WIB
Minuman olah Pala khas Subulussalam.
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhamad Roni

Subulussalam, tvOnenews.com - Berbagai olahan minuman berbahan dasar Pala (myristica fragrans) adalah minuman yang kerap dijumpai saat Ramadhan di wilayah-wilayah Pantai Barat-Selatan Aceh.

Rasanya yang segar, manis, sedikit asam, dan sepat bisa menjadi salah satu menu pilihan yang tepat untuk mengawali menu buka puasa anda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Kota Subulussalam, salah satu cafe yang menjadikan minuman olahan berbahan dasar Pala sebagai signature-nya adalah Cafe Alang.

Cafe ini terletak di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Meski letaknya berada di pinggiran kota namun cafe ini selalu ramai oleh pelanggan yang berburu minuman Pala, terutama di bulan puasa.

"Ada Pala Susu, Palai Serai, Pala Soda, dan Pala Kopi. Yang menjadi favorit untuk berbuka puasa itu Pala Susu karena disajikan sebagai minuman dingin. Setelah terawih biasanya pelanggan lebih banyak mengorder Pala Serai karena minuman panas campuran sirup Pala dengan Serai bisa menghangatkan badan," kata Januar, pemilik Cafe Alang.

Selain rasa minuman Pala yang enak, para penikmat minuman ini juga berburu khasiat kesehatan yang bisa didapat dengan rutin mengkonsumsi Pala.

"Manfaat Pala untuk kesehatan sangat banyak, antara lain mengontrol asam lambung, tekanan darah, menjaga stamina dan lainnya. Kita bisa cek di internet tentang hasil penelitian-penelitian soal khasiat Pala ini dari para ahli," papar Januar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cafe Alang pun menjaga kualitas rasa dengan meracik sendiri sirup Pala mereka, racikan ini terdiri dari sari kulit dan buah Pala yang dicampur dengan gula batu, tanpa pengawet dan zat kimia, lalu sirup ini difermentasi dengan teknik-teknik tertentu. Dalam penyajian minumannya juga, menggunakan cara-cara khusus, sehingga rasa minuman Pala mereka tetap sama dari waktu ke waktu.

"Untuk meracik kita pakai standar dari hasil sejumlah uji coba yang kita lakukan, takaran sirup, air, berat campuran-campuran lainnya dan suhu saat memanaskan juga sudah kita bakukan, jadi rasanya selalu sama kapan saja pelanggan menikmati minuman pala di tempat kita" jelas Januar

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT