Jakarta, tvOnenews.com - Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapinya, Venna Melinda menghubungi pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ferry Irawan mengakui dirinya telah melakukan kekerasan kepada istrinya, Venna Melinda. Namun ia menyatakan baru pertama kali melakukannya.
Sebaliknya, Venna melinda selama tiga bulan terakhir ini telah menyembunyikan kejadian ini.
Seperti apa penjelasannya mengenai KDRT yang telah dilakukan oleh suami Venna Melinda, Ferry Irawan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Load more