“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.
“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan. (ist)
Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.
“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).
Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.
Load more