“Dari awal mah gue menyakinkan dia gak bakal hadir, cuma pengin gue dipenjara saja, kalau untuk jadir face to face kayaknya dia nyalinya gak sebesar itu, ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu. Kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang,” kata Nikita Mirzani.
Sementara Nikita Mirzani merayakan kebebasannya setelah mendekam dalam tahanan selama lebih dari 2 bulan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya.
Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.
“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).
Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)
Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.
“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.
Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.
Load more