News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Bom Bunuh Diri Ini Diduga Kritik KUHP yang Baru Saja Disahkan, Ini Bukti Pesannya!

Bom bunuh diri yang terjadi di Astana Anyar Bandung menggemparkan publik di Rabu pagi (07/12/2022). Namun ternyata ada pesan yang dibawa oleh pelaku bom ini...
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:53 WIB
Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung menyita perhatian publik. (07/12/2022)

Ledakan ini terjadi pada pukul 08.20 WIB ketika para polisi tengah melakukan apel pagi. Kronologi ledakan bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung ini terjadi ketika seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba masuk ke kantor Polsek.
Berdasarkan informasi sementara, sosok yang diduga pelaku bom bunuh diri tersebut datang menggunakan motor. Dirinya tiba-tiba masuk dan mengacungkan senjata tajam ke arah anggota kepolisian yang tengah apel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesaat kemudian pelaku lantas menerobos barisan anggota Polsek Astana Anyar Bandung yang sedang melakukan apel pagi.


Motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung (Istimewa)

"Tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi, seketika anggota menghindar," ungkap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Namun ada yang menarik untuk dibahas terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung ini yakni motor yang digunakan pelaku.

Tampak pada foto yang beredar pelaku diduga datang menggunakan motor Shogun berwarna biru. Motor tersebut ditemukan di sekitar Polsek Astana Anyar karena ditinggal pelaku lari dan meledakkan diri ke TKP.

Di depan motor tertempel sebuah kertas bertuliskan “KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29”

Tulisan KUHP dalam motor tersebut sontak menghebohkan publik. Pasalnya, diketahui bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana RKUHP baru saja disahkan menjadi KUHP pada Selasa, 06 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta. KUHP baru tersebut akan mengalami masa transisi 3 tahun dan berlaku efektif pada 2025.

Meski demikian beberapa pihak menilai bahwa pasal dalam RKUHP bisa berpotensi menjadi pasal karet di kemudian hari. Pasca kata KUHP ini dicatut oleh pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini publik semakin menyoroti mengenai keputusan perundang-undangan tersebut. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT