Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Apa Reaksi Najwa Shihab
Sementara itu, jurnalis Najwa Shihab yang sempat dihujani kritikan oleh Nikita Mirzani itu masih tetap pada pendiriannya, yaitu tidak mau menanggapi apapun yang dikatakan Nikita Mirzani.
Adapun sosok Najwa Shihab justru lebih tertarik membagikan momen saat dia tengah melaksanakan ibadah umrah bersama sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf.
Meski tak ada kaitannya dengan apa yang sedang dialami Nikita Mirzani, yakni ditahan oleh Kejari Serang, namun postingan Najwa Shihab itu cukup memberikan isyarat yang menohok.
Saat Nikita Mirzani berteriak histeris tak terima ditangkap lalu ditahan Kejari Serang, justru Najwa Shihab dan suami tampak khusyu melaksanakan umrah di Tanah Suci.
Meski tak ada kaitannya secara langsung, namun kepsyen yang ditulis Najwa Shihab itu banyak dihubung-hubungkan sebagai reaksi atas penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang. (ree)
Load more