Momen Pertemuan Ayah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Jaksel, Billar Memohon hingga Lakukan Hal Ini..
- Kolase tvonenews.com
“Alhamdulillah kemarin pas saya sampai langsung merangkul saya meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa orang salah bagaimanapun Insyaa Allah kita maafkan,” kata Endang Mulyana.
Lesti Kejora Putuskan Cabut Laporan Rizky Billar
Diketahui, Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang dirundung masalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada hari Kamis (13/11/2022) tepat saat Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Lesti langsung datang mencabut laporannya.
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti benar telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar.
¨Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” ucap Surya di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari VIVA.
Surya juga menyampaikan bahwa surat pencabutan laporan telah ditandatangani oleh Lesti Kejora.
¨Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas. Iya (Lesti tanda tangan),“ sambungnya.
Tak hanya itu, pengacara Rizky Billar mengungkapkan Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan dengan keadaan baik-baik saja, kemudian Lesti dan Billar saling berpelukan. Lesti bahkan menangis.
“(Kondisi Lesti) Baik, namanya suami isteri sudah lama gak ketemu. Ada lah pasti (pelukan),” kata Surya.
Rizky Billar telah ditetapkan menjadi Tersangka
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu kemarin telah mengumumkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.
Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.
Dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap sang istri Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Load more