"Apakah dengan menginjak kaki ke badan orang lain adalah perbuatan normal? Yg bener aja lo,"tulis netizen.
"Arogan banget tu bang.. Di up aja bang biar di PAW sama partainya," ujar netizen.
"Kurang ajar itu ga baik di contoh masa kaki ngijak gitu sadis bgttt balado ke2," komen netizen
"Hukum dan uud tajam kebawah tumpul keatas," Ungkap netizen.
Menanggapi komentar-komentar dari netizen tersebut, Farhas Abbas membalas dengan sebuah komentat lagi yakni menuturkan bahwa Anggota Dewan yang dipilih oleh rakyat, boleh menendang atau ditendang rakyat juga.
"Anggota dewan itu wakil rakyat, dipilih rakyat, boleh nendang rakyat, sebaliknya juga boleh ditendang ama rakyat? Setuju gak?," tulis Farhat Abbas lagi.
Namun, komentar itu telah dihapus oleh Farhas Abbas.
Load more