Jakarta - Pada awal tahun ini, Non-Fungible Token (NFT) menyita atensi publik di Indonesia setelah viralnya sosok "Ghozali Everyday" yang mendulang miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.
Tangkapan Layar Foto Selfie Ghozali di Opensea.io (dok. tvOnenews)
Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi.
Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena tiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.
Load more