5 Kasus Pelecehan Seksual Dalam Lingkungan Pondok Pesantren di Indonesia, Para Pelaku Berkedok Petinggi Ponpes
- Tangkapan Layar
- Herry Irawan Pemilik PonPes di Bandung Perkosa dan Hamili Belasan Santriwati
Herry Wirawan (37) pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, memperkosa belasan santriwatinya di berbagai tempat, salah satunya Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al-Qur'an.
Dalam berkas dakwaan tercantum Herry sering melakukan perbuatan bejatnya di kamar, di rumah tersebut. Herry diketahui memiliki kamar tidur di lantai bawah sedangkan sejumlah santrinya di kamar atas.
Pemerkosaan dilakukan Herry dengan bujuk rayu. Dia berpura-pura memanggil santriwatinya ke kamar untuk minta dipijat atau berbincang. Meski korbannya menangis dan ketakutan, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pondok Pesantren Bandung itu tetap memperkosa para korban yang usianya masih belasan tahun itu.
Karena perbuatan bejatnya itu, empat korbannya hamil dan melahirkan. Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan. Kepada para korbannya, Herry menanamkan doktrin bahwa guru harus selalu ditaati.
Atas perbuatan bejatnya, Herry Wirawan divonis hukuman mati.
Mochamad Subchi Azal Tsani (42) atau disapa mas Bechi, anak seorang kiai ternama di Jombang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Subchi atau mas Bechi telah mendapat panggilan polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2019. Namun, kasus bergulir dengan lambat karena tersangka tidak kooperatif dan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.
Tak hanya itu, ayahnya yang seorang kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti turut ambil andil menghalangi polisi dalam menangkap anaknya. Ia mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.
Untuk menjalankan aksi bejatnya, Subchi atau mas Bechi mengklaim dirinya kuasai ilmu metafakta, dirinya bisa mentransfer ilmu jika korban membuka pakaian. Bechi juga mengatakan bahwa ilmu metafakta dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit dan mengabulkan keinginan seseorang.
Load more