News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wenny Ariani Sebut Putusan Pengadilan Nyatakan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Buktikan tes DNA: Monggo

,Kabar cukup membuat heboh publik, secara terang-terangan Wenny Ariani Sebut Putusan Pengadilan nyatakan Rezky Aditya ayah biologis Kekey, tantang tes DNA. 13/7
Rabu, 13 Juli 2022 - 01:02 WIB
Wenny Ariani Sebut Putusan Pengadilan Nyatakan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Buktikan tes DNA: Monggo
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Kabar mengenai artis pemain sinetron Rezky Aditya yang memiliki anak hasil hubungannya dengan wanita lain sebelum  pernikahannya dengan Citra Kirana, cukup membuat heboh publik. Wenny Ariani Sebut Putusan Pengadilan nyatakan Rezky Aditya ayah biologis Kekey putrinya.

Pasalnya pasangan selebriti romantis Rezky Aditya dan Citra Kirana yang menikah pada 1 desember 2019, dapat cobaan rumah tangga, dimana Wenny Ariani Sebut Putusan Pengadilan nyatakan Rezky Aditya ayah biologis Kekey

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru ini Wenny Ariani dibikin geram menyoal berita hoaks yang beredar tes DNA sudah keluar dan Rezky Aditya bukan anak biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.

"Saya tegaskan disini bahwa semua berita itu adalah berita hoaks (berita bohong), artinya bukan berita yang bisa dipertanggunggungjawabkan kebenarannya,"ucapnya di youtube Seleb On Cam dikutip tvonenews.com

Pebisnis ini berpegang pada keputusan dari PT Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey putrinya. 

Kenapa? karena berita terakhir adalah putusan dari Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan dan mengabulkan gugatan kami kepada penggugat Rezky Aditya menyatakan Ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita."lanjut ucapnya.

Perempuan berusia 41 tahun mengaku itu adalah putusan terakhir yang ter-update dan berlaku sejak dua bulan lalu, diluar itu semua beritanya tidak benar.

Atas keputusan itu, Maka pihak Pengadilan Tinggi Banten meminta pihak dari Rezky Aditya dan kuasa hukum membuktikan melalui tes DNA, yang hingga kini belum ada persetujuan kedua belah pihak.

"Satu lagi banyak yang rancu, belum ada tes sampai dengan saat ini, jadi Pengadilan Tinggi Banten itu membuat terobosan pembuktian terbalik, artinya menyatakan Rezky Aditya sebagai Ayah Biologis dari Kekey tanpa pembuktian DNA, Maka Pengadilan Tinggi Banten meminta kepada Rezky untuk membuktikan apabila itu tidak benar."ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wenny Ariani pun secara terang-terangan terbuka menunggu jika pihak Rezky Aditya mau membuktikan dengan tes DNA bersama Kekey.

Menurut Wenny usai dirinya bersama tim kuasa hukumnya di menang tingkat Banding, belum ada tanggapan atau upaya hukum dari pihak Rezky Aditya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT