Pada akhirnya kesabaran Tamara pun habis dan ia tidak mau tinggal diam. Tamara sepakat untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Sebab pada tahun 2020 lalu, pengurus hotel mendatanginya untuk meminta tanda tangan.
Tanda tangan tersebut sebagai tanda persetujuan untuk menjadikan sertifikat hotel sebagai jaminan pinjaman yang diajukan oleh Pengurus Hotel.
“Pengurus perusahaan yang datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat hutang dengan jaminan hotel dan itu menurut saya sudah sangat keterlaluan sangat tidak manusiawi,” tuturnya.
“Untuk itu saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha yang tetap baik malah saya diginiin terus,” lanjut Tamara.
Dirinya berharap permasalahan ini akan cepat selesai dan tidak melebar kemana-mana. Tamara akan berjuang karena ia tidak ingin anaknya merasakan apa yang saat ini dia rasakan.
“Bagaimana saya bisa mendapat keadilan agar supaya masalah ini mudah-mudahan saya diberi umur panjang agar tak sampai ke anak saya nanti terus dibebani hutang yang kita sama sekali tidak tahu menahu,” harapan Tamara. (Kmr)
Load more