GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong

179 korban penipuan seleksi CPNS bodong sindir gaya hidup mewah Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania yang hedonis tapi belum bayar ganti rugi Rp8,1 miliar.
Kamis, 19 Februari 2026 - 12:29 WIB
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Jakarta, tvOnenews.com - 179 korban seleksi CPNS bodong menyoroti Olivia Nathania dan Nia Daniaty, ibunya selaku penyanyi lawas. Perhatian korban tak luput setelah Olivia keluar dari jeruji besi.

Kuasa hukum 179 korban CPNS bodong, Odie Hudiyanto sangat menyayangkan tabiat dari Nia Daniaty dan Olivia. Keduanya berstatus sebagai termohon namun masih hidup mewah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaya hidup hedonis Olivia dan Nia Daniaty membuat ratusan korban geram. Keduanya masih tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar akibat kasus penipuan CPNS bodong.

"Karena kalau kita ngelihat gaya hidupnya, kan masih mewah gitu ya," ujar Odie sambil sentil termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Kamis (19/2/2026).

Hidup Mewah Nia Daniaty-Olivia Nathania Dinilai Mampu Bayar Rp8,1 Miliar

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Odie mewakili perasaan korban yang tak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Sambil menyindir, ia berpendapat Olivia, Nia Daniaty, dan keluarga besarnya masih mampu dari segi finansial.

Ia menambahkan, walau Olivia sempat mendekam dalam penjara selama tiga tahun, tetapi putri dari penyanyi lawas tersebut masih tampak menunjukkan kondisi finansialnya masih sehat.

Ia mencontohkan dari segi aktivitas. Olivia kerap terlihat menunjukkan kegiatan jalan-jalan, liburan, dan sebagainya yang mengartikan gaya hidup secara hedonis.

Ia meyakini uang ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar mudah dibayar untuk 179 korban. Ironisnya, hal itu masih belum terjadi sampai sekarang.

"Masih dunia gemerlap gitu kan. Artinya bahwa memiliki kemampuan, hanya saja memang enggak ada niat (bayar ganti rugi)," sentil dia.

Alasan Korban Cecar Pihak Nia Daniaty Kembalikan Rp8,1 Miliar

Odie menjelaskan, sebanyak 179 orang menjadi korban CPNS ilegal Olivia. Kebanyakan mereka menyetorkan uang dari Rp30 juta hingga Rp600 juta.

Saking percaya bisa menjadi bagian 225 PNS baru, mereka rela menjual BPKB kendaraan. Bahkan sampai ada yang menggadaikan sertifikat rumah demi berstatus ASN.

Kata Odie, ada juga korban sampai meminjam uang kepada pihak ketiga. Hal ini menjadi cikal bakal mereka melayangkan gugatan secara perdata terkait kasus penipuan CPNS bodong.

Akibatnya, banyak korban terus dikejar untuk membayar cicilan. Nahasnya, uangnya telah raib akibat terjebak kasus CPNS bodong.

Usaha Odie mendapat dukungan dari salah satu korban, Agustin. Ia mewakili para korban lainnya yang masih resah karena dikejar membayar cicilan.

"Uang korban itu bukan uang mati, melainkan uang pinjaman. Sampai sekarang menderita karena mencicil utang, sementara uangnya saja belum kembali," tegas Agustin.

Dalam kesempatan lain, Odie menyinggung upaya ganti rugi dari pihak Nia Daniaty. Pada dua tahun lalu, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp500 juta.

Odie mengabarkan bahwa, para korban langsung menolaknya. Mereka melihat tidak masuk akal jumlah Rp500 juta diterima lantaran total kerugian bisa mencapai Rp8,1 miliar.

"Korbannya aja 179 orang dengan total ganti rugi Rp8,1 miliar. Mungkin, kalau tawaran 5 miliar kali masih masuk akal," tuturnya.

Kronologi Nia Daniaty dan Olivia Nathania Terlibat Kasus Penipuan CPNS Bodong

Kasus Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty pertama kali mencuat bersama sang suami, Rafly Tilaar. Pada 23 September 2021, kedunya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS.

Gugatan mereka telah teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pada 11 November 2021, polisi mengubah status Olivia sebagai tersangka.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memvonis 3 tahun penjara kepada Olivia pada 28 Maret 2022. Kala itu, Olivia dinilai bersalah telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Olivia menghirup udara segar sejak April 2024. Kebebasannya pasca menjalani masa tahanannya.

Walau Olivia telah bebas, 179 korban belum puas karena uangnya belum balik. Mereka membuat gebrakan baru menggugat perdata kepada tiga termohon, Olivia, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly Tilaar.

Hingga kini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang aanmaning atau teguran keras. Namun ketiganya justru lebih memilih tidak hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini tidak hanya memakan uang yang menjadi harga mati untuk keberlangsungan hidup, tetapi sembilan korban harus gugur atau terdata telah meninggal dunia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT