News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Tergesa, Ini Hal-Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Pertama

Sebelum membeli rumah pertama, periksa sertifikat, IMB, dan legalitas tanah. Notaris ungkap pentingnya teliti agar tak rugi di kemudian hari.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:24 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah pertama adalah keputusan besar yang melibatkan komitmen finansial jangka panjang.

Karena itu, penting untuk memahami semua aspek legal dan administratif agar tidak menyesal di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aloysius Jasin, seorang notaris, banyak orang yang terlalu tergesa-gesa membeli rumah tanpa memeriksa kelengkapan dokumen secara detail.

Padahal, risiko dari keteledoran itu bisa sangat besar, mulai dari sengketa lahan hingga kehilangan hak kepemilikan. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah.

1. Cek Kepemilikan dan Status Sertifikat

Langkah pertama yang paling penting adalah memeriksa status sertifikat tanah. Aloysius menjelaskan bahwa calon pembeli harus memastikan jenis hak atas tanahnya, apakah Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau tanah girik.

“Ini adalah bukti kepemilikan yang menentukan kekuatan hukum atas tanah yang dibeli. Kalau statusnya HGB, berarti tanahnya milik negara, bukan sepenuhnya milik pribadi,” ujar Aloysius.

Selain itu, pembeli juga harus memastikan bahwa penjual benar-benar berhak menjual properti tersebut.

Artinya, nama yang tercantum di sertifikat harus sesuai dengan identitas penjual.

Dalam banyak kasus rumah bekas, masalah sering muncul ketika properti tersebut merupakan warisan yang belum dibagi, atau dijual oleh pihak yang bukan pemilik sahnya.

2. Teliti Perizinan dan Legalitas Bangunan

Selain sertifikat tanah, penting juga untuk memeriksa dokumen bangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Menurut Aloysius, banyak pembeli mengabaikan aspek ini padahal perizinan bangunan adalah bukti bahwa properti tersebut legal dan sesuai tata ruang wilayah.

“Perlu dicek juga apakah zonasi tanahnya sesuai untuk hunian. Misalnya, tanah di area hijau tidak bisa dijadikan pemukiman. Sekarang pengecekan seperti itu bisa dilakukan lewat internet atau ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aloysius mencontohkan kasus di Bali, di mana banyak pembeli tergiur tanah murah tanpa mengecek zonasinya.

“Ada tanah bagus tapi ternyata tidak bisa dibangun karena berada di kawasan yang tidak boleh lebih tinggi dari pura,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT