News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Agar rumah aman secara hukum, pastikan bukti kepemilikan legal dan bebas sengketa. Simak 7 langkah penting sebelum membeli properti.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:14 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah adalah keputusan besar yang melibatkan nilai investasi jangka panjang.

Namun, di balik keseruannya memiliki properti baru, sering kali ada risiko hukum yang bisa menjerat tanpa disadari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak kasus sengketa tanah dan kepemilikan rumah muncul karena kelalaian calon pembeli dalam memeriksa legalitas properti sejak awal.

Oleh karena itu, memastikan bukti kepemilikan rumah aman dan legal adalah langkah yang wajib dilakukan sebelum menandatangani transaksi apa pun.

Legalitas properti menjadi jaminan bahwa rumah yang dibeli memiliki status hukum yang sah dan bebas dari masalah.

Jika tidak diperhatikan dengan teliti, bisa saja rumah tersebut ternyata berdiri di atas tanah bermasalah, belum memiliki izin bangunan, atau bahkan terlibat sengketa dengan pihak lain.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan agar bukti kepemilikan rumah tetap aman dan sah secara hukum.

1. Cek Status Sertifikat Tanah

Langkah pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah memeriksa status sertifikat tanah.

Pastikan kamu mengetahui jenis sertifikat yang dimiliki, apakah berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau HGB di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

Mintalah salinan asli atau fotokopi legalisasi sertifikat, kemudian cocokkan dengan data di Kantor Pertanahan (BPN) atau aplikasi resmi seperti Sentuh Tanahku.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan nama yang tercantum dalam sertifikat benar-benar sesuai dengan pemilik sah dan tidak sedang dijaminkan atau terlibat masalah hukum lain.

2. Pastikan IMB atau PBG Sudah Terbit

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen legal yang menunjukkan bangunan telah dibangun sesuai aturan.

Pastikan pengembang atau pemilik lama rumah memiliki izin tersebut. Rumah tanpa IMB/PBG bisa dianggap bangunan ilegal dan berisiko dibongkar atau ditolak saat proses balik nama sertifikat.

3. Verifikasi Izin Peruntukan Lahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak kasus rumah dibangun di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti lahan hijau atau area konservasi.

Untuk mencegah hal ini, kamu bisa memeriksa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di dinas tata ruang setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT