News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom membantah kliennya telah melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Rp3,65 miliar sebagai tindakan wanprestasi.
Senin, 12 Januari 2026 - 19:09 WIB
Ilustrasi polisi & Sosok Adly Fairuz
Sumber :
  • Kolase Antara & Instagram/@adlyfairuz

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom angkat bicara terkait tuduhan sang aktor melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Adly Fairuz resmi digugat secara perdata oleh korban, Abdul Hadi melalui kuasa hukumnya, Farly Lumopa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motif Farly melayangkan gugatan secara perdata sebesar Rp5 miliar kepada Adly Fairuz atas kasus dugaan penipuan menawarkan masuk Akpol.

Andy membantah keras adanya tuduhan menyasar kepada Adly Fairuz. Menurutnya, kliennya justru membantu sehingga tidak terjadi wanprestasi.

"Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak ada mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak ada wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang dapat dibuktikan," ujar Andy dalam keterangannya diterima, Senin (12/1/2026).

Kuasa hukum Adly Fairuz itu merasa heran kenapa kliennya dipandang negatif oleh publik. Opini yang merebak secara liar di ruang publik harus diambil dari sudut pandang kedua belah pihak.

Adly Fairuz memahami penggugat memberikan pernyataan terkait kerugian dialami olehnya. Namun, segala perkara harus berdasarkan proses hukum tanpa menggiring opini liar.

"Yang terlihat justru upaya menggiring opini dan menekan klien kami secara tidak patut," terangnya.

Bantah Adly Fairuz Melakukan Penipuan Jasa Masuk Akpol

Aktor Fadly Fairuz digugat perdata akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa masuk Akpol
Aktor Fadly Fairuz digugat perdata akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa masuk Akpol
Sumber :
  • Instagram/@adlyfairuz

Lebih lanjut, Andy menjelaskan, kliennya tidak merasa melakukan penipuan. Adly Fairuz justru hanya menjadi sosok pembantu yang bertugas sebagai perantara.

Ia membantah keras soal opini yang menuding seolah-olah Adly Fairuz memiliki niat menipu korban. Sang aktor dinilai memberikan janji palsu kepada korban agar masuk Akpol dengan mudah.

Mengacu dari penjelasan kuasa hukum korban, Adly Fairuz menugaskan orang suruhannya sebagai perantara. Sosok tersebut ialah Agung Wahyono.

Setelah itu, uang Rp3,65 miliar milik korban diterima oleh Adly Fairuz. Pasalnya, sang aktor dianggap sebagai sosok "Jenderal Ahmad".

"Klien kami tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan dana sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan. Fakta yang sebenarnya adalah klien kami justru bertindak dengan itikad baik dalam upaya membantu penyelesaian persoalan," jelasnya.

Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta

Sosok aktor Adly Fairuz digugat
Sosok aktor Adly Fairuz digugat
Sumber :
  • Instagram/@adlyfairuz

Aktor berusia 38 tahun ini justru menunjukkan itikad baik kepada korban. Contohnya telah mengembalikan uang Rp500 juta.

Kata Andy, Rp500 juta yang dikembalikan oleh Adly langsung dikirim ke rekening korban. Ironisnya, penggugat menagih biaya tambahan dengan embel-embel biaya administrasi kantor sebesar Rp5 juta.

Ia mempertanyakan kerugian didapatkan korban. Ia justru merasa gugatan perdata secara wanprestasi di PN Jakarta Selatan, tidak memiliki dasar kedudukan hukum yang kuat.

Ia menambahkan, kenapa gugatan tersebut baru masuk sekarang. Jumlah gugatan meminta ganti rugi yang dilayangkan penggugat dinilai tidak rasional.

Meski begitu, Adly Fairuz tetap membuka peluang untuk mengikuti proses hukum. Andy mengatakan, kliennya akan secara terbuka saat menyikapi tuduhan dugaan penipuan masuk Akpol.

"Kami meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan fakta dan hukum berbicara di persidangan," tegasnya.

Ia merasa optimis Adly Fairuz tidak bersalah. Hal ini sebagaimana tugas semestinya bahwa sang aktor tidak melakukan wanprestasi serta dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan," tukasnya.

Kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan aktor Adly Fairuz, dr Farly Lumopa saat konferensi pers
Kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan aktor Adly Fairuz, dr Farly Lumopa saat konferensi pers
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Sebelumnya, nama Adly Fairuz mendadak bikin heboh. Sorotan publik menyusul setelah Farly Lumopa mewakili korban, Abdul Hadi menggelar konferensi pers di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Farly mengungkapkan kronologi lengkapnya saat Abdul diduga menjadi korban penipuan Adly Fairuz. Hal ini bermula saat Agung diperintah oleh sang aktor.

"Saya tahu dia diperintah sama Adly Fairuz untuk mencari orang-orang yang mau masuk polisi," kata Farly.

Agung dan Abdul kebetulan saling mengenal satu sama lain. Perantaranya pun menawarkan jasa masuk Akpol dengan mudah.

Menariknya, Adly mengaku sebagai cucu dari seorang mantan penguasa. Hal ini membuat Abdul Hadi tertarik memperkuat peluang anaknya yang sedang seleksi Akpol periode 2023 dan 2024.

Abdul Hadi membayar uang sebesar Rp3,65 miliar. Keduanya pun menugaskan Farly Lumopa sebagai perantara pembayaran di antara mereka.

Seiring berjalannya waktu, anak Abdul Hadi tak kunjung lolos Akpol. Korban terus menagih agar uangnya kembali. Namun, Agung mengatakan uang tersebut telah masuk ke seorang bernama Jenderal Ahmad.

Farly kaget saat melihat sosok Jenderal Ahmad yang dimaksud ialah Adly Fairuz. Agung mengaku nama jenderal tersebut diambil dari nama lengkap sang aktor.

Farly dan korban mendesak uang tersebut dikembalikan. Alih-alih kembali utuh, Adly Fairuz baru melakukan pembayaran sekali sebesar Rp500 juta pada Mei 2025.

"PHP (Pemberi Harapan Palsu) terus, bawa-bawa nama agama kalau ditagih, tapi tidak ada itikad baik," tegas Farly.

Farly pun menggugat Adly Fairuz secara perdata ke PN Jakarta Selatan. Selain itu, sang aktor juga telah dilaporkan atas dugaan pidana terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farly mengabarkan, Adly Fairuz terancam menjadi tersangka hingga dipenjara. Laporan kasus dugaan pidana tersebut akan memasuki ke babak tahapan ditangani oleh penyidik.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT