News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa Pelapor Doktif dan Terlapor dr Richard Lee Sama-sama Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Pengamat Hukum 

dr Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah menyandang status tersangka
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:18 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Perselisihan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee masih berlanjut. 

dr Richard Lee baru saja memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Setelah hampir 10 jam pemeriksaan dengan dicecar 73 dari 85 pertanyaan, Richard Lee keluhkan kondisi kesehatannya karena kurang enak badan.

Sehingga dirinya meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

“Pada pukul 18.00 WIB itu dihentikan sementara karena istirahat ya. Dilanjutkan lagi pada pukul 19.00 WIB. kemudian pada pukul 19.00 WIB dilanjutkan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00 WIB,” ungkap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, pada Kamis (8/1/2026).

Dokter Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2025.

Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dr Richard Lee.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda mengatakan penetapan status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak 12 Desember 2025.

“Perkara ini terkait dugaan pencemaran nama baik dengan penerapan UU ITE Pasal 27A. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan dan status tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” kata Dwi, pada Kamis (25/12/2025).

Mengapa bisa pelapor dan terlapor, dalam kasus ini yaitu dr Richard Lee dan Doktif, sama-sama berstatus tersangka?

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

Seorang Pengamat Hukum, Beny Daga dalam wawancaranya pada program Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne mengungkapkan hal ini sangat biasa terjadi.

Penyidik dapat memberikan status tersangka kepada para terlapor selama unsur-unsurnya telah terpenuhi.

“Pasti publik bertanya-tanya kenapa dua-duanya jadi tersangka. Satu tersangka di Polda Metro Jaya, satu tersangkanya di Polres Metro Jakarta Selatan. Mungkin publik melihat bahwa (keduanya tersangka) tidak biasa. Kok pelapor justru tersangka,” ungkap Beny Daga pada program Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

“Sementara kalau kita lihat dalam konsepsi hukum pidana itu normal saja sepanjang bukti-bukti yang ada, baik sebagai pelapor maupun sebagai terlapor dalam posisi awalnya terpenuhi unsur,” sambungnya menjelaskan.

Beberapa unsur yang dipenuhi yaitu berupa alat bukti yang sah dengan minimal 2 alat bukti.

Selain itu adanya keterangan saksi, keterangan ahli, surat laporan, petunjuk, dan dilakukan prosedur hukum yang benar dengan pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor, serta dilakukan gelar perkara.

“Sepanjang bukti yang saya sampaikan itu terpenuhi bagi dia dalam berdiri posisi sebagai pelapor maupun sebagai terlapor apabila itu terpenuhi, ya boleh saja penyidik menetapkan tersangka,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka bukan tidak mungkin bila pelapor dan terlapor, seperti Doktif dan dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka lantaran menghadapi dua kasus yang berbeda.

(kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT