Meski Kasus Berjalan, Doktif Klaim Produk White Tomato Klinik Richard Lee Masih Dijual Bebas
- YouTube/tasyafarasya
tvOnenews.com - Kasus hukum yang menjerat dokter Richard Lee terus menjadi sorotan publik.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, kini muncul pernyataan baru dari Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif).
Ia mengungkap bahwa produk kecantikan White Tomato milik klinik Richard Lee masih beredar dan dijual bebas di pasaran, meskipun sang pemilik sudah berstatus tersangka.
Doktif menyampaikan hal ini dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, dirinya konsisten memperjuangkan hak-hak pasien yang dirugikan oleh dugaan produk tidak sesuai label di klinik milik Richard Lee.
“Dulu di awal, Doktif ingat melalui dokter Oki. Dia (Richard Lee) ingin berkomunikasi dengan Doktif untuk damai. Tapi dari awal Doktif sudah bilang selalu konsisten, kembalikan uang tomat busuk, DNA salmon, dan stem cell itu. Kembalikan uang pasien-pasien yang sudah melakukan treatment stem cell di klinik kamu,” ujar Doktif.
Lebih lanjut, Doktif mengaku baru saja membeli produk White Tomato dari klinik milik Richard Lee pada hari yang sama dengan wawancara berlangsung.
- YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee
Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa produk yang ia laporkan masih aktif dijual ke masyarakat.
“Untuk White Tomato masih beredar. Makanya Doktif bilang, seharusnya penahanan itu sudah bisa dilakukan oleh PMJ,” ungkapnya.
Menurutnya, fakta bahwa produk tersebut masih dijual menunjukkan adanya pengulangan perbuatan, yang bisa menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Sampai detik ini, saudara DRL melakukan hal yang sama, mengulangi hal yang sama. Dan itu adalah salah satu syarat dilakukan penahanan. Apakah perlu Doktif unboxing di sini, membuka yang namanya White Tomato yang Doktif beli tadi pagi?” tambahnya dengan nada geram.
Doktif juga menyampaikan bahwa produk White Tomato yang ia beli sudah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa dugaan korban dari produk tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri.
“Bahkan mungkin yang korban-korbannya ada di Thailand, ada juga dari Malaysia. Itu korbannya sudah menyebar di seluruh dunia, korban dari White Tomato,” jelasnya.
Atas temuan ini, Doktif kembali mendesak pihak kepolisian agar segera menahan Richard Lee setelah pemeriksaan lanjutan.
Ia mengaku telah menunggu lebih dari satu tahun agar proses hukum ini menemukan kejelasan.
“Doktif sudah menunggu selama hampir satu tahun. Harapannya, setelah ini penahanan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Doktif juga menyinggung soal lamanya proses penetapan tersangka terhadap Richard Lee. Ia menilai bahwa selama ini sang dokter kecantikan seolah kebal hukum.
“Dan apresiasi kepada Bapak Asep (Kapolda Metro Jaya) kalau bisa menahan seorang DRL, wah prestasi luar biasa. Karena orang ini dikenal sebagai kebal hukum,” tutur Doktif.
Sebagai informasi, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald, membenarkan bahwa perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Kami sampaikan perkara tersebut sudah dalam penyidikan, dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” kata Reonald.
Di sisi lain, kasus antara kedua dokter ini memang berjalan dua arah. Sebelum penetapan tersangka terhadap Richard Lee, Samira atau Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee ke Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025.
Meski demikian, Doktif mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum tersebut dan menegaskan bahwa laporannya terhadap Richard Lee didasarkan pada bukti nyata, bukan sekadar tuduhan. (adk)
Load more