Hotman Paris Sindir Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Jawab Terang-terangan: Inisialnya DRL
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/TikTok @dokterdetektifhero
tvOnenews.com - Ramai dibicarakan netizen di media sosial adanya video yang diunggah oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea yang membahas sosok podcaster ternama yang jago selingkuh.
Secara gamblang, Hotman Paris mengungkapkan melalui akun media sosial TikTok miliknya, terdapat sosok podcaster yang jago selingkuh.
“Hotman buka beberapa medsos tentang pemilik akun interview yang narsumnya korban perselingkuhan, Aduh,” ungkap Hotman Paris pada unggahan Tiktok miliknya, @drhotmanparis.
Hotman juga menyampaikan bahwa pemilik podcast kerap mengundang korban yang mengalami perselingkuhan.
Namun, dibalik itu podcaster ternyata sangat jago selingkuh.
“Kamu tahu nggak sih? Justru pemilik akun itu juga adalah jago selingkuh,” kata Hotman.
Pengacara kondang itu tidak menyebutkan secara spesifik siapakah nama sosok podcaster yang dimaksud. Akan tetapi pemilik podcast sering melakukan wawancara dengan sejumlah narasumber korban perselingkuhan.
Tuduhan Doktif Terkait Pernyataan Hotman Paris
Sementara itu, Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif tanpa basa-basi menyebutkan inisial dari yang dimaksud.
Doktif menuduh seorang Podcaster dengan inisial DRL merupakan orang yang dimaksud oleh Hotman Paris.
“Hai guys, eh FYP lagi itu kontennya Bang Hotman. Jadi, kenapa sih Bang Hotman nggak pakai inisial gitu. Oh, iya, dia kan bestie-nya ya,” ungkap Dokter Detektif atau bernama asli dr Samira Farahnaz pada unggahan TikTok miliknya, @dokterdetektifhero.
“Yaudah, Doktif aja deh yang bilang inisialnya siapa, DRL,” tuduhnya.
- Youtube Denny Sumargo
Doktif menyebut pria berinisial DRL berusaha menggiring opini publik dengan membayar buzzer.
“Dia yang lagi membayar ternak-ternak buzzernya untuk menggiring opini, termasuk babu-nya sih Hans,” ujarnya.
“Buat apa? Buat menggiring opini seolah-olah Doktif itu jatuh cinta sama kriminil. TSK (Tersangka) 12 tahun di PMJ (Polda Metro Jaya). Kalau Doktif tsk 2 tahun di Polres Jakarta Selatan karena Undang-Undang ITE jadi nggak mungkin ditahan. Itu pun kan dikondisikan dugaannya Doktif ya untuk bernegosiasi supaya Doktif bisa mencabut laporan di PMJ, Enggak akan ya Suneo,” sambung Doktif menjelaskan.
Load more