News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi Chat Ridwan Kamil ke Atalia Praratya Terungkap, Bahas Urusan Anak hingga Barang Rumah

Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya masih menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang didaftarkan sejak
Senin, 5 Januari 2026 - 13:44 WIB
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com — Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya masih menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang didaftarkan sejak 15 Desember 2025 kini telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.

Setelah menjalani sidang mediasi hingga agenda pemanggilan saksi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang tersebut, majelis hakim akan membacakan amar putusan yang menentukan nasib rumah tangga keduanya.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

Menjelang tahapan akhir tersebut, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membeberkan kondisi terkini hubungan kliennya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Debi, meski proses perceraian tengah berjalan, komunikasi antara kedua belah pihak masih terjalin dengan baik.

“Terkait komunikasi bapak dan ibu masih baik-baik saja,” ujar Debi.

Debi menjelaskan, meskipun Atalia dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama enam bulan, hubungan komunikasi keduanya tetap terjaga. Hanya saja, intensitas komunikasi tidak sesering dulu karena kesibukan masing-masing.

“Komunikasi dengan bapak juga walau baik namun tidak intens dalam satu kegiatan, karena sudah menjalani kegiatan masing-masing,” tambahnya.

Isi Chat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

ilustrasi chat whatsapp
ilustrasi chat whatsapp
Sumber :
  • Freepik/user2707116

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Ia menegaskan tidak ada pembatasan komunikasi antara kliennya dengan Atalia Praratya, meskipun keduanya tengah menghadapi proses cerai.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil dan Atalia masih aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, terutama untuk urusan keluarga.

Dalam keterangannya di kanal YouTube Reyben Entertainment, Wenda bahkan mengungkap isi percakapan terbaru antara Ridwan Kamil dan Atalia.

Obrolan tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan rumah tangga, mulai dari pemenuhan hak anak hingga koordinasi soal barang-barang di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pagi tadi pun mereka masih saling bertukar pesan singkat. Komunikasi tetap berjalan untuk urusan anak dan rumah,” kata Wenda.

“Contohnya bertanya soal letak barang, ‘dulu kamu meletakkan barang ini di mana ya?’,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT