News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viking Persib Club Laporkan Streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke Polda Jabar, Terancam Dipenjara dan Denda

Suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dari video viral.
Jumat, 12 Desember 2025 - 14:19 WIB
Para Suporter Persib di Stadion
Sumber :
  • tvOnenews.com - Dwi R Belva

Bandung, tvOnenews.com - Suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke polisi. Hal ini sebagai sikap tegas atas dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.

Laporan polisi dari VPC terhadap Resbob menyusul adanya video viral diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Viking. Streamer tersebut juga telah melakukan SARA terhadap suku Sunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025) malam hari WIB.

"Tadi malam Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," ujar Ferdy dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Alasan Viking Persib Club Laporkan Streamer Resbob ke Polda Jabar

Konten kreator sekaligus YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang hina Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club
Konten kreator sekaligus YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang hina Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club
Sumber :
  • TikTok/@resbobbb

Ferdy menjelaskan alasan dirinya membuat laporan polisi ke Polda Jabar. Kedatangannya untuk menjalankan amanah ditugaskan oleh Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar.

Ferdy menambahkan, Tobias Ginanjar sepenuhnya memberikan mandat membuat laporan ini kepada dirinya. Ia pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti video viral dari Resbob.

"Malam ini, kami juga diberikan penugasan oleh ketua kami atau Ketum Viking, yaitu Bapak Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi," jelas Ferdy.

Ia kebetulan merupakan bagian anggota VPC. Terlebih, Ferdy berprofesi sebagai advokat sehingga dipercaya sepenuhnya menjerat perbuatan Resbob yang kian viral di media sosial.

"Terkait dengan adanya pemberitaan di media massa atau media yang kita ketahui sekarang lagi viral ini dugaan penghinaan kepada kita, Viking Pusat Club," terangnya.

Dugaan penghinaan dan ujaran kebencian Resbob tidak boleh berlarut-larut. Viking tidak tinggal diam sehingga membiarkan hukum memproses perbuatannya.

"Kita mengambil langkah tegas sebagaimana amanat ketum kita, Pak Tobias agar orang yang berbicara seperti itu di media bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ferdy.

Laporan dari Viking bisa membuat Resbob terancam melakukan pelanggaran tentang Undang-Undang ITE.

Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu potensi terjerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 terkait UU ITE tentang ujaran kebencian atau SARA, dan Pasal 45A Ayat 2.

"Makanya kita mengambil langkah tegas juga malam ini membuat laporan kepolisian. Kita laporkan di Undang-Undang ITE," kata dia.

Ancaman Hukuman terhadap Resbob

Terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA, Ferdy mengatakan, hukuman yang akan menjerat Resbob sangat berat dan tinggi. Streamer tersebut terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, Resbob juga potensi dijerat denda sebanyak Rp1 miliar akibat video viral tersebut.

Kronologi Adimas Firdaus alias Resbob Viral

Sebelumnya dalam sebuah video siaran langsung yang viral, Resbob sedang menyetir mobil. Ia tengah menyinggung suporter Persib Bandung, Viking.

Bahkan Resbob melontarkan ucapan kasar untuk Viking. Ironisnya, kakak Bigmo ini juga menyinggung dan mengucapkan tak senonoh menyasar terhadap suku Sunda.

Sontak, video tersebut langsung menuai amarah dari publik, khususnya bagi yang merasa dari suku Sunda. Mereka mengutuk keras terhadap perbuatan dari Resbob.

Sejumlah publik figur, seperti Sule, Abenk Marco alias Kang Cecep Preman Pensiun, dan sebagainya menyayangkan perbuatan Resbob.

Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan juga murka sehingga meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti sikap tak terpuji dari Resbob.

"Meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ucap Erwan Setiawan di Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.

Sementara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga bereaksi terkait video viral tersebut. Ia mengatakan, polisi tengah melakukan proses hukum perbuatan Resbob.

"Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya. Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," kata Dedi Mulyadi.

Resbob juga langsung membuat video klarifikasi melalui media sosialnya. Ia  meminta maaf atas perbuatannya dalam fitur siaran langsung diduga menghina Viking dan suku Sunda.

Resbob mengatakan, hal itu merupakan kecelakaan murni. Ia mengaku tiidak menyadari perbuatannya sehingga menyakiti masyarakat khususnya dari suku Sunda.

"Mudah-mudahan Allah membimbing saya, memberikan hidayah, dan menuntun saya ke jalan yang benar ke depannya," ujar Resbob dalam video klarifikasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Resbob juga telah dilaporkan oleh advokat Arvio Pratama ke Polresta Bandung pada Rabu (10/12/2025). Arvio mengatakan, laporan polisi tetap berlanjut meski Resbob sudah klarifikasi dan minta maaf.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT