News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viking Persib Club Laporkan Streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke Polda Jabar, Terancam Dipenjara dan Denda

Suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dari video viral.
Jumat, 12 Desember 2025 - 14:19 WIB
Para Suporter Persib di Stadion
Sumber :
  • tvOnenews.com - Dwi R Belva

Bandung, tvOnenews.com - Suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke polisi. Hal ini sebagai sikap tegas atas dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.

Laporan polisi dari VPC terhadap Resbob menyusul adanya video viral diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Viking. Streamer tersebut juga telah melakukan SARA terhadap suku Sunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025) malam hari WIB.

"Tadi malam Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," ujar Ferdy dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Alasan Viking Persib Club Laporkan Streamer Resbob ke Polda Jabar

Konten kreator sekaligus YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang hina Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club
Konten kreator sekaligus YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang hina Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club
Sumber :
  • TikTok/@resbobbb

 

Ferdy menjelaskan alasan dirinya membuat laporan polisi ke Polda Jabar. Kedatangannya untuk menjalankan amanah ditugaskan oleh Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar.

Ferdy menambahkan, Tobias Ginanjar sepenuhnya memberikan mandat membuat laporan ini kepada dirinya. Ia pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti video viral dari Resbob.

"Malam ini, kami juga diberikan penugasan oleh ketua kami atau Ketum Viking, yaitu Bapak Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi," jelas Ferdy.

Ia kebetulan merupakan bagian anggota VPC. Terlebih, Ferdy berprofesi sebagai advokat sehingga dipercaya sepenuhnya menjerat perbuatan Resbob yang kian viral di media sosial.

"Terkait dengan adanya pemberitaan di media massa atau media yang kita ketahui sekarang lagi viral ini dugaan penghinaan kepada kita, Viking Pusat Club," terangnya.

Dugaan penghinaan dan ujaran kebencian Resbob tidak boleh berlarut-larut. Viking tidak tinggal diam sehingga membiarkan hukum memproses perbuatannya.

"Kita mengambil langkah tegas sebagaimana amanat ketum kita, Pak Tobias agar orang yang berbicara seperti itu di media bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ferdy.

Laporan dari Viking bisa membuat Resbob terancam melakukan pelanggaran tentang Undang-Undang ITE.

Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu potensi terjerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 terkait UU ITE tentang ujaran kebencian atau SARA, dan Pasal 45A Ayat 2.

"Makanya kita mengambil langkah tegas juga malam ini membuat laporan kepolisian. Kita laporkan di Undang-Undang ITE," kata dia.

Ancaman Hukuman terhadap Resbob

Terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA, Ferdy mengatakan, hukuman yang akan menjerat Resbob sangat berat dan tinggi. Streamer tersebut terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, Resbob juga potensi dijerat denda sebanyak Rp1 miliar akibat video viral tersebut.

Kronologi Adimas Firdaus alias Resbob Viral

Sebelumnya dalam sebuah video siaran langsung yang viral, Resbob sedang menyetir mobil. Ia tengah menyinggung suporter Persib Bandung, Viking.

Bahkan Resbob melontarkan ucapan kasar untuk Viking. Ironisnya, kakak Bigmo ini juga menyinggung dan mengucapkan tak senonoh menyasar terhadap suku Sunda.

Sontak, video tersebut langsung menuai amarah dari publik, khususnya bagi yang merasa dari suku Sunda. Mereka mengutuk keras terhadap perbuatan dari Resbob.

Sejumlah publik figur, seperti Sule, Abenk Marco alias Kang Cecep Preman Pensiun, dan sebagainya menyayangkan perbuatan Resbob.

Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan juga murka sehingga meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti sikap tak terpuji dari Resbob.

"Meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ucap Erwan Setiawan di Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.

Sementara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga bereaksi terkait video viral tersebut. Ia mengatakan, polisi tengah melakukan proses hukum perbuatan Resbob.

"Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya. Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," kata Dedi Mulyadi.

Resbob juga langsung membuat video klarifikasi melalui media sosialnya. Ia  meminta maaf atas perbuatannya dalam fitur siaran langsung diduga menghina Viking dan suku Sunda.

Resbob mengatakan, hal itu merupakan kecelakaan murni. Ia mengaku tiidak menyadari perbuatannya sehingga menyakiti masyarakat khususnya dari suku Sunda.

"Mudah-mudahan Allah membimbing saya, memberikan hidayah, dan menuntun saya ke jalan yang benar ke depannya," ujar Resbob dalam video klarifikasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Resbob juga telah dilaporkan oleh advokat Arvio Pratama ke Polresta Bandung pada Rabu (10/12/2025). Arvio mengatakan, laporan polisi tetap berlanjut meski Resbob sudah klarifikasi dan minta maaf.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT