Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung
- Kolase Antara & Istimewa
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi merespons kegaduhan dari konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob. Hal ini menyusul adanya video viral Resbob diduga menghina Suku Sunda.
Selain itu, konten kreator sekaligus YouTuber Resbob juga melontarkan ucapan rasis kepada suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC).
Reaksi tersebut bermula dari desakan seorang warganet. Tujuannya agar Gubernur Jabar itu merespons video viral Resbob diduga menghina Suku Sunda.
"Pak Dedi, gimana tanggapannya soal yang rasis ke suku Sunda? Tanggapi dong jangan diam," kata seorang warganet di kolom komentar Instagram Dedi Mulyadi dikutip tvOnenews.com, Jumat (12/12/2025).
Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Resbob ke Polisi
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Dedi Mulyadi langsung menjawab, Resbob akan berurusan dengan hukum. Hal ini sesuai dengan laporan yang dilayangkan oleh perwakilan suporter Persib Bandung.
"Sedang proses hukum," jawab Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi terus mendapat pertanyaan serupa dari warganet. Ia menegaskan bahwa, Resbob akan ditangani oleh pihak Kepolisian.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada polisi atas video viral Resbob yang menghina Suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
"Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi menyayangkan sikap dari Resmob. Sebab konten kreator tersebut melontarkan ucapan tidak pantas.
Awalnya dalam video tersebut menyasar kepada suporter Persib. Kebetulan Viking merupakan suporter yang identik dengan Bandung dan Jawa Barat. Resmob kemudian rasis dan menghina Suku Sunda.
Meski begitu, Dedi Mulyadi berharap agar kekecewaan warga Jabar dan warganet tidak boleh berlarut-larut. Ia mengajak seluruh pihak bersikap bijak saat memberikan reaksi sikap dari Resbob.
Selain itu, Gubernur Jabar ini juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sikap tersebut sangatlah tidak terpuji dan harus mendapat hukuman.
"Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," pesan Dedi Mulyadi.
Reaksi Wagub Jabar
- Cepi Kurnia/tvOne
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan juga memberikan reaksi atas video viral tersebut. Menurutnya, sikap Resbob telah kelewatan karena menyinggung Suku Sunda.
Erwan melihat ujaran dari Adimas Firdaus tidak sekadar melakukan penghinaan secara personal. Ia melihat sikap tersebut mengandung unsur SARA.
Erwan mendesak polisi menindaklanjuti Adimas Firdaus. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat memecah belah masyarakat, khususnya warga Jawa Barat.
"Meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegas Erwan Setiawan di Bandung, Kamis (11/12/2025).
Erwan berharap masyarakat sabar dan tidak perlu melakukan pembalasan. Bagi dia, perbuatan rasis tersebut bukan dilakukan kelompok secara keseluruhan, melainkan hanya sebatas oknum.
Kronologi Konten Kreator Adimas Firdaus Diduga Menghina Suku Sunda dan Viking
- Tangkapan Layar YouTube Resbob
Dalam sebuah video viral di media sosial, Adimas Firdaus tengah menyetir mobil. Kala itu, ia sedang melakukan live streaming di akun medsosnya.
Adimas Firdaus mulanya hanya menyinggung suporter Persib Bandung, Viking Persib Club dan suporter Persebaya Surabaya, Bonekmania.
Kemudian, kakak Bigmo itu pun melontarkan ucapan kata-kata berbasis binatang kepada suporter Viking.
Sayangnya Adimas tiba-tiba menyinggung Suku Sunda. Ia bahkan melontarkan ucapan yang serupa kepada orang-orang Sunda.
Video tersebut langsung mendadak viral. Sejumlah artis hingga publik figur mengutuk keras perbuatan Adimas.
Perbuatan Adimas langsung harus berurusan dengan hukum. Advokat yang mewakili suporter Persib, Arvio Pratama melayangkan laporan polisi ke Polres Kota Bandung pada Rabu, 10 Desember 2025.
Adimas Firdaus langsung mengunggah video klarifikasi dan mengucapkan permohonan maaf melalui akun TikTok @resbobbb. Ia sangat menyesali perbuatan tersebut.
Kemudian, Arvio Pratama tetap melanjutkan laporan polisi meski Adimas Firdaus telah mengklarifikasi dan minta maaf atas video dugaan penghinaan kepada Suku Sunda dan suporter Viking.
"Yang tersinggung dan sakit dan merasa terhina oleh ucapannya itu bukan individual, tapi seluruh masyarakat Sunda dimana pun berada," tegas Arvio.
Adimas Firdaus terancam Pasal 27 Ayat 3 tentang penghinaan, Pasal 28 Ayat 2 tentang ujaran kebencian atau SARA, Pasal 45 Ayat 3 tentang sanksi pidana atas pencemaran nama baik, dan Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
(hap)
Load more