Empat Fakta Terbaru di Balik Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kolase tvOnenews.com
Banyak korban mengaku acara mereka batal digelar, sementara uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan oleh pihak WO.
3. Rumah Ayu Digerebek Ratusan Korban
Amarah para korban memuncak setelah tidak ada kejelasan dari pihak WO.
Sekitar 200 korban mendatangi rumah Ayu Puspita di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Minggu (7/12).Mereka menuntut pertanggungjawaban atas uang yang telah dibayarkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan adanya kerumunan massa di sekitar rumah Ayu.
"Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujarnya.
Untuk mencegah keributan yang lebih besar, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan menenangkan massa.
Setelah situasi kondusif, Ayu kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah tindakan anarkis,” tambah Alfian.
4. Polisi Bantah Kabar Ayu Dilepas
Setelah penangkapan Ayu Puspita, sempat beredar kabar di media sosial bahwa pelaku telah dilepas setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kabar itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, “Kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya.”
Budi menjelaskan bahwa Ayu dan empat stafnya masih diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lanjutan.
Penyidik saat ini tengah mendalami bukti-bukti serta melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka.
“Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan penahanan,” katanya.
Kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita ini kini menjadi perhatian luas karena banyak calon pengantin yang merasa mimpinya hancur akibat kehilangan uang dan tidak bisa melangsungkan acara pernikahan yang telah direncanakan jauh-jauh hari.
Publik pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan. (adk)
Load more