News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Benar Ada Video Tak Senonoh, Hotman Paris Sebut Inara Rusli dan Insanul Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

​​​​​​​Hotman Paris menilai akses ilegal bukan masalah utama dan menyebut Inara Rusli serta Insanul Fahmi bisa terancam hukuman hingga 10 tahun jika video tak senonoh benar ada.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:37 WIB
Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Hotman Paris
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memasuki babak baru setelah isu rekaman CCTV mencuat dan berkembang menjadi laporan pidana. 

Namun berbeda dari ramai opini publik, advokat kondang Hotman Paris Hutapea justru menilai fokus masyarakat keliru karena terlalu terpaku pada dugaan akses ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, akses ilegal bukan perkara besar apabila dibandingkan potensi pasal berat yang mungkin menjerat kedua pihak jika benar ada video dengan muatan tak senonoh.

Dalam sumber yang sama, situasi ini disebutkan dapat menjadi bumerang bagi Inara Rusli maupun Insanul Fahmi. 

Hotman Paris memberi peringatan bahwa apabila video dalam rekaman CCTV tersebut terbukti mengandung unsur pornografi yang dibuat secara sadar, ancaman hukuman yang menanti bukanlah ringan, bahkan bisa mencapai 10 tahun penjara. 

Bahkan Hotman juga menegaskan keduanya berpotensi dikenakan pasal cukup berat dengan ancaman penjara menyentuh angka 10 tahun, demikian pemaparan dari sumber informasi tersebut.

Dalam wawancara yang videonya diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menegaskan bahwa fokus utama masyarakat seharusnya bukan pada dugaan akses ilegal yang selama ini ramai diperbincangkan. Ia menilai perkara tersebut relatif kecil dalam konteks hukum Indonesia.

Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

 

Hotman dengan tegas berkata, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya' walaupun tidak disebarkan,’” jelasnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa penyebaran video akan memperberat situasi.

“Apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila,” lanjut Hotman.

Pengacara papan atas itu pun memberi analisa secara logis. Ia mempertanyakan motif dan tindakan yang melatarbelakangi keberadaan video tersebut.

“Ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Hotman makin menyoroti soal dugaan adanya niat yang dapat dipandang sebagai unsur pidana tambahan.

“Kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? Tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? Kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berarti ada niat,” tutur Hotman Paris.

Di sisi lain, selebriti sekaligus kerabat dekat Inara, Marissya Icha, memberikan pandangannya berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pihak penyidik.

Icha menjelaskan bahwa hingga saat ini bukti rekaman CCTV yang dipersoalkan publik ternyata belum diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Yang saya terima dari Polda Metro Jaya penyidik belum menerima barang bukti CCTV itu gitu. Jadi kalau dikatakan perzinahan harus dibuktikan gitu kalau memang sudah melakukan hubungan suami istri kalau secara umum aja ya,” ungkap Icha.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh yang ia ketahui, tidak ada adegan yang menunjukkan hubungan badan dalam rekaman tersebut.

“Saya tidak melihat CCTV ada yang saya jadikan barang bukti ya. Saya tidak melihat CCTV itu ada berhubungan badan gitu. Jadi sejauh ini klien kami menyampaikan masih sampai di CCTV yang ada di dalam rumah di dalam ruangan ngobrol saja. Itu yang kita jadikan barang bukti. Sejauh ini kalau dibilang perzinahan belum bisa dikatakan perzinahan karena saya sendiri belum melihat CCTV ada hubungan badan gitu loh,” jelasnya.

Dalam penjelasan penutupnya, Hotman Paris kembali mengingatkan bahwa ada tindak pidana yang jauh lebih berat ancamannya dibanding ilegal akses.

“Makanya sudah disebarkan enggak itu dulu. Tapi ingat ada juga tindak pidana lain. Tindak pidana membuat video p*rno juga tidak pidana ya hati-hati,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembuatan video bermuatan pornografi saja sudah merupakan tindak pidana, meski tidak disebarkan ke publik.

“Jadi walaupun tidak disebarkan, tindak membuat video p*rno termasuk juga tidak pidana, ngerti enggak? Membuatnya sendiri termasuk tindak pidana itu termasuk karena undang-undang pornografi. Ancaman hukumannya berat itu di atas 10 tahun itu,” pungkas Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penjelasan tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa persoalan video dan unsur pornografinya yang jika benar terbukti, bisa menjadi ancaman hukum serius bagi Inara Rusli dan Insanul Fahmi, jauh lebih besar daripada isu akses ilegal yang selama ini ramai dibicarakan publik.

(anf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT