News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi, Farhat Abbas Beri Analisa Hukumnya: Dia Dilindungi

Pengacara Farhat Abbas menyoroti kasus perselingkuhan menyeret nama Inara Rusli. Ia menganalisa kekuatan hukum mantan istri Virgoun melaporkan Insanul Fahmi.
Selasa, 2 Desember 2025 - 12:01 WIB
Inara Rusli & Farhat Abbas
Sumber :
  • Kolase Instagram/@mommy_starla & tvOnenews.com/Taufik Hidayat

tvOnenews.com - Pengacara Farhat Abbas menyoroti kasus perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Isu ini sudah merambah ke berbagai hal, seperti saling membuat laporan polisi.

Hal menjadi sorotan Farhat Abbas, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke polisi. Motif mantan istri Virgoun itu membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya atas motif dugaan penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Farhat Abbas, tidak ada masalah jika Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi. Inara pasalnya baru mengetahui suami sirinya memiliki istri sah setelah nikah siri.

"Kalau dia ingin memenjarakan suaminya mungkin saja," ujar Farhat Abbas dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/12/2025).

Farhat Abbas Analisa Status Hukum Inara Rusli

Foto Farhat Abbas berpose dengan background laut
Foto Farhat Abbas berpose dengan background laut
Sumber :
  • instagram/@farhatabbasofficial

 

Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini, Farhat Abbas melihat status hukum Inara Rusli. Ia menganalisa wanita ibu tiga anak itu sangat kuat.

"Jadi, di dalam hukum, Inara ini dilindungi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli sebelumnya membuat laporan di Bareskrim Polri. Motifnya untuk melaporkan pelaku penyebaran video CCTV.

Tim Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli. Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan siapa sosok pelaku penyebaran video CCTV dengan rekaman durasi 2 jam.

Terbaru pada Senin (1/12/2025), Inara Rusli membuat kejutan baru. Selebgram sekaligus artis berusia 32 tahun ini melaporkan Insanul Fahmi.

Laporan polisi dari Inara Rusli masuk di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Inara, Hamrin menyampaikan motif kliennya melaporkan suami Wardatina Mawa itu atas dugaan kasus penipuan.

Kendati demikian, Hamrin belum bisa menunjukkan tanda bukti terima laporan dari Inara Rusli diterima oleh Polda Metro Jaya.

Bagi Farhat Abbas, laporan tersebut akan percuma saja. Ia berpendapat laporan dari Inara hingga Mawa akan mental.

"Kalaupun mereka ingin memenjarakan salah satunya diam-diam aja nggak usah dipublikasikan, toh nanti mental juga," terangnya.

Inara Rusli Kena Sanksi Sosial Imbas Nikah Siri dengan Insanul Fahmi

Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

 

Lebih lanjut, Farhat Abbas melihat semuanya akan saling membuat laporan. Tetapi urusan perkara ini, ia menganggap Inara Rusli dapat sanksi sosial.

"Tunggu aja, kalau menurut saya nanti akan terjungkal semuanya melaporkan. Secara sanksi sosial, Inara kena tapi sanksi hukum positif yang kena si Mawa dan yang menyebarkannya," bebernya.

Kendati demikian, status hukum Inara Rusli tidak lemah. Justru menurut Farhat, kasus ini akan melemahkan aduan dari Wardatina Mawa.

Ia menyampaikan alasan Wardatina Mawa rentan terjerat dalam kasus ini. Kreator konten itu karena mendapatkan rekaman CCTV durasi 2 jam.

Di podcast YouTube Denny Sumargo, Mawa sendiri mendapatkan rekaman CCTV belum lama ini. Ia menyampaikan kepada awak media bahwa CCTV menjadi bentuk kelemahan pada aduannya.

Ia lebih menyoroti siapa sosok penyebaran CCTV. Hal ini yang membuat polisi terpusat dalam urusan penyelesaian pelaku menyebarkan video rekaman tersebut.

Terkait nasib Mawa, Farhat Abbas melihat istri sah Insanul Fahmi itu potensi dipenjara. Tetapi ia mengatakan kasus ini bisa selesai jika semua yang terlibat saling memaafkan satu sama lain.

Menurutnya, kasus ini tidak akan berhenti apabila pelaku penyebaran video rekaman CCTV belum ditemukan. Karena polisi lebih berpusat pada penyebaran video durasi dua jam tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak berhenti sebelum yang nyebarkan video itu masuk penjara," tukasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT