News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Pilu Wanita Muda di Bulukumba Jadi Korban KDRT Viral, Berkali-kali Dianiaya Suami Jago Karate Berujung Luka Lebam

Selvy (23), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengalami nasib tragis. Ia diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami yang jago karate, AR (24).
Jumat, 28 November 2025 - 17:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Selvy (23), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengalami nasib tragis. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami yang jago karate, AR (24).

Kisah pilu Selvy menyedot perhatian publik. Sorotan ini setelah wanita muda itu membagikan cerita sedihnya mengalami KDRT di media sosial Instagram @selvy.nah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Selvy menyampaikan bahwa, dirinya telah mengalami penganiayaan. Luka lebam di sejumlah tubuhnya akibat dihajar sang suami sebanyak empat kali.

"Salam. Maafkan saya jika harus berisik di sini. Hal ini bukan pertama kali terjadi, ini adalah keempat kalinya saya dianiaya," tulis Selvy dikutip tvOnenews.com dari Instagram @selvy.nah, Jumat (28/11/2025).

Wanita muda asal Bulukumba itu membagikan potret sejumlah tubuhnya mengalami luka parah. Hal itu dari dugaan aksi kekerasan oleh sang suami pada Rabu, 19 November 2025.

Motif Selvy Dapat Penganiayaan dari Suami

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

 

Lebih lanjut, Selvy merasa heran kenapa suaminya tega menganiaya dirinya. Di balik itu, Selvy ternyata dituduh telah selingkuh dengan pria lain.

Selvy pun coba memberikan beberapa bukti dirinya tidak melakukan perselingkuhan. Ia menempatkan bukti tersebut di bagian fitur highlights Instagram miliknya.

Kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025), ia menceritakan dirinya tengah hamil lima bulan. Sayangnya tuduhan dugaan selingkuh berawal saat mendapat chat dari rekannya membahas tentang iCloud.

Sang suami melihat chat tersebut. Hal ini menjadi bumbu rasa cemburu kepada wanita muda asal Bulukumba itu.

Percekcokan pun mulai tak terbendung. Sang suami langsung melontarkan ucapan tidak pantas kepada istrinya.

Ucapan tak senonoh tersebut keluar dari mulut suaminya. Ia dituding sebagai wanita yang tidak cukup dengan satu pria.

"Dia ludahi saya, mengatakan saya dengan sebutan perempuan as*, mengatai saya tidak cukup satu lelaki dan sebagainya," katanya.

Ia mulai diusir keluar rumah oleh suaminya. Di momen inilah, wanita muda asal Bulukumba itu mengalami kekerasan fisik setelah mengemas barang-barangnya.

Selvy Alami Kekerasan Fisik

Kata Selvy, sang suami sempat meminta uang Rp500 ribu. Ia tidak menyangka padahal dirinya merupakan seorang istri yang seharusnya berhak mendapat nafkah dari suaminya.

Ia mengaku sempat menendang secara pelan. Dari sinilah, sang suami langsung membalasnya secara membabi buta.

Selvy menuturkan bahwa, dirinya diperlakukan secara kasar. Kebetulan AR sangat jago dalam urusan karate.

"Sejam lebih saya dianiaya dengan cara ditendang sebanyak puluhan kali (Suami anak karate, jadi jago menendang), rambut saya dijambak, dijambak berulang kali sembari ditendang dengan keadaan tubuh saya yang sudah tersungkur dan memutar kiri kanan akibat tendangan membabi buta," jelasnya.

Dalam momen itu, suaminya sempat ada niatan melakukan pembunuhan kepada istri yang hamil muda tersebut. Kala itu, ia sembari memukul Selvy berkali-kali.

"Tapi reflek bertahan hidup saya yang membuat sebagian gerakannya meleset," lanjutnya.

Saat berbicara kepada awak media, Selvy menjelaskan ada tetangga coba menolongnya. Sebab kekacauan dalam rumah mengundang para tetangga untuk melerainya.

Selepas itu, ia semakin tidak berdaya. Tetapi suaminya tetap melakukan kekerasan fisik berkali-kali.

"Dia melarang saya menangis atau teriak, padahal hal itu reflek karena kesakitan. Jadi semakin saya menangis semakin keras tendangannya, sampai saya berusaha meraih kakinya dan bersujud untuk berhenti menganiaya saya," terangnya.

Meski telah sujud sebagai memohon ampunannya, ia lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan fisik yang semakin membabi buta. Tubuhnya sudah terbujur kaku menahan rintih kesakitan.

"Akibat dari itu semua, saya tidak mampu menggerakkan seluruh badan saya selama dua hari dan baru bisa jalan di hari ketiga," imbuhnya.

Selvy Kehabisan Kata-kata setelah Babak Belur

Ia membagikan sejumlah potret sejumlah tubuhnya telah babak belur. Bahkan handphone miliknya juga rusak akibat menjadi korban emosi dari suaminya.

"Saya bingung apa tujuan saya dalam menuliskan ini semua, saya benar-benar hanya mengungkapkan," paparnya.

"Entah cara apa yang bisa saya tempuh untuk membayar sakit saya. Sepertinya apapun langkah saya, tak ada yang bisa membayar sakit saya," sambungnya.

Korban Melaporkan Suami terkait Dugaan Kasus KDRT ke Polres Bulukumba

Pada Kamis (20/11/2025), korban membuat laporan polisi atas perlakuan suaminya ke Polres Bulukumba. Sebab luka di paha, bahu kanan dan kiri hingga bagian tubuh lainnya sudah sangat parah.

Polres Bulukumba Ringkus Suami Selvy

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba langsung merespons aduan tersebut. Terlebih, suara hati Selvy melalui unggahan media sosialnya mengguncang publik.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menyampaikan pihaknya telah menangkap AR.

Iptu Muhammad Ali mengabarkan bahwa, penangkapan AR terjadi di kediamannya di Dusun Buhung Tellue, Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (25/11/2025).

"Pelaku diamankan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 19.16 WITA atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya," ungkap Iptu Muhammad Ali.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada sekitar pukul 22.00 WITA. Suami korban inisial SY itu langsung ditahan di rumah tahanan Polres Bulukumba.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat melakukan penganiayaan kepada istri, pelaku terjerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP. Dari pelanggaran ini, pelaku terancam mendapatkan hukuman pidana paling maksimal lima tahun penjara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT