GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Sempat Singgung Hal ini: Kita Pernah…

Brigjen Hendra Kurniawan batal dipecat Polri. Sang istri, sempat unggah pesan haru tentang perjalanan rumah tangga mereka sebelum status sang suami diumumkan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:18 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

tvOnenews.com - Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah kabar bahwa dirinya batal dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan terbaru menyatakan bahwa Hendra tidak jadi diberhentikan dari institusi Polri.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh sang istri, Seali Syah, melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Seali menegaskan bahwa status suaminya kini tetap sebagai anggota Polri, meski sudah tidak lagi memegang jabatan apa pun.

“Masih (bisa kerja di Polri), nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa. Jadi ya anggota Polri tapi tidak pernah menjabat,” ujar Seali Syah.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik soal posisi Hendra setelah proses hukum yang cukup panjang.

Keputusan tersebut juga menandai akhir dari polemik status keanggotaannya di kepolisian setelah ia terseret kasus besar bersama Ferdy Sambo pada 2022 lalu.

Unggahan Seali Syah Sebelum Pengumuman Batal Dipecat

Sebelum kabar batalnya pemecatan itu mencuat, Seali Syah lebih dulu membagikan unggahan bernada emosional pada momen anniversary pernikahan mereka yang keenam.

Unggahan tersebut kini kembali disorot lantaran dianggap menggambarkan perjalanan berat rumah tangga mereka selama dua tahun terakhir.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

“Rasanya seperti baru kemarin kita memulai semuanya dengan harapan dan impian. Tak mudah memang—hidup datang dengan badai, tantangan, air mata, dan lelah yang tak selalu bisa dijelaskan. Tapi hari ini aku ingin bilang: kita bertahan, dan kita tumbuh,” tulis Seali dalam unggahannya.

Ia menggambarkan bagaimana dinamika kehidupan rumah tangga mereka berubah drastis sejak kasus besar yang menimpa Hendra mencuat.

Menurut Seali, suaminya bukan sosok yang sempurna, tetapi selalu berusaha menjadi ayah dan suami yang lebih baik.

“Ayah yang dulu mudah meledak, sekarang lebih sabar. Ayah yang dulu kaku, kini semakin hangat dan perhatian,” tulisnya lagi.

Dalam bagian lain, Seali membuka kenangan kelam dan masa-masa sulit yang harus mereka lalui bersama.

“Kita pernah diam-diam saling kesal dan pernah lelah… Tapi nyatanya kita tetap di sini. Tertawa, menangis, dan terus memilih untuk tetap jadi ‘kita’,” lanjutnya.

Unggahan itu ditutup dengan ucapan harapan bahwa cinta mereka semakin kuat seiring waktu.

Diketahui, Hendra Kurniawan sebelumnya menjadi salah satu figur sentral dalam skandal obstruction of justice kasus kematian Brigadir J pada 2022.

Ia dinilai terlibat dalam upaya menghilangkan bukti, termasuk penghancuran rekaman CCTV, yang menyebabkan proses penyidikan menjadi terhambat.

Pada Oktober 2022, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Kemudian, pada Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp27 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan.

Vonis tersebut sempat membuka peluang bagi Polri untuk memecat Hendra secara tidak hormat.

Namun, setelah melalui proses banding dan sidang kode etik, keputusan akhir menyatakan bahwa pemecatan tidak dijatuhkan. Sebagai gantinya, ia dikenai sanksi demosi selama delapan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ia tetap berstatus sebagai anggota Polri, namun tanpa jabatan struktural hingga masa demosi tersebut berakhir.

Pada 2 Agustus 2024, Hendra bebas bersyarat setelah menjalani sekitar satu tahun masa tahanan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT