Viral, Melda Safitri Diisukan Diceraikan Setelah Suami Lolos P3K: Ini Penjelasan Aturan Gaji PPPK yang Bercerai
Viral di media sosial, kisah Melda Safitri yang disebut diceraikan usai sang suami lolos P3K. Lantas, bagaimanakah aturan gaji PPPK yang sudah bercerai? Simak!
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WIB
Sumber :
- Facebook/Safitri Alshop Aceh
Adapun perubahan yang terjadi adalah pada tunjangan keluarga, yakni tunjangan untuk suami/istri dan tunjangan anak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemberian gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, tertulis bahwa, "Tunjangan suami/isteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberhentikan pada bulan berikutnya setelah terjadi perceraian atau suami/isteri meninggal dunia".
Jadi, setelah perceraian PPPK tidak lagi menerima tunjangan istri/suami sebagaimana aturan yang berlaku.
(nka)
Load more