News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Melda Safitri Diisukan Diceraikan Setelah Suami Lolos P3K: Ini Penjelasan Aturan Gaji PPPK yang Bercerai

Viral di media sosial, kisah Melda Safitri yang disebut diceraikan usai sang suami lolos P3K. Lantas, bagaimanakah aturan gaji PPPK yang sudah bercerai? Simak!
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WIB
Wanita asal Aceh Singkil, Melda Safitri (33) dan suami, JS ASN PPPK anggota Satpol PP
Sumber :
  • Facebook/Safitri Alshop Aceh

tvOnenews.com - Kisah rumah tangga Melda Safitri belakangan ini jadi perbincangan warganet di media sosial usai tersiar kabar bahwa dirinya diceraikan setelah sang suami lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kisah ini menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan Melda bersama kedua anaknya tampak membawa tas besar hendak pindah dari rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usut punya usut, perpisahan Melda dan sang suami bermula dari pertengkaran kecil yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.

Potret Melda Safitri dan suaminya
Potret Melda Safitri dan suaminya
Sumber :
  • Istimewa

 

Saat itu, sang suami yang baru pulang tidak menemukan lauk di meja makan. Hal tersebut memicu pertengkaran antara Melda dan suami.

"Kejadian tanggal 14 hari Kamis. Dia pulang dari tempat mamanya, da ke rumah, dia buka meja makan tapi enggak ada makanan. Dan saya pun lagi jualan," kata Melda, dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Senin (27/10/2025).

Siapa sangka, pertengkaran tersebut ternyata memancing percekcokan yang lebih besar hingga berujung pada ucapan cerai.

"'Melda kamu saya ceraikan 1, 2, 3,' di tanggal 15 tersebut," cerita Melda.

Setelah itu, mereka pun memutuskan untuk berpisah. Melda pun pilih untuk kembali ke rumah orangtuanya.

Di tengah suasana hatinya yang masih kacau, Melda mendengar kabar bahwa sang suami mendapat SK PPPK.

"Enggak lama setelah itu, tanggal 17 dia menerima SK, SK dari PPPK," ucapnya.

Kisah Melda langsung jadi perbincangan warganet. Publik menilai bahwa perpisahan mereka hanya selang beberapa hari dengan proses pelantikannya.

Tak sedikit pula yang mengait-ngaitkan dua hal tersebut, hingga membuat banyak orang merasa geram.

Di tengah kisruh rumah tangga Melda Safitri dengan sang suami, lantas bagaimanakah ketentuan gaji PPPK yang bercerai?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, secara hukum, gaji PPPK adalah hak pegawai yang bersangkutan, bukan hak bersama dalam konteks perkawinan.

Jadi, meskipun sudah bercerai, PPPK tetap berhak menerima seluruh gaji bulanannya seperti biasa.

Selama perjanjian kerja masih berlaku dan PPPK masih aktif bekerja, maka gaji tetap dibayarkan seperti semestinya.

Adapun perubahan yang terjadi adalah pada tunjangan keluarga, yakni tunjangan untuk suami/istri dan tunjangan anak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemberian gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, tertulis bahwa, "Tunjangan suami/isteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberhentikan pada bulan berikutnya setelah terjadi perceraian atau suami/isteri meninggal dunia".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, setelah perceraian PPPK tidak lagi menerima tunjangan istri/suami sebagaimana aturan yang berlaku.

(nka)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT