News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Melda Safitri Diisukan Diceraikan Setelah Suami Lolos P3K: Ini Penjelasan Aturan Gaji PPPK yang Bercerai

Viral di media sosial, kisah Melda Safitri yang disebut diceraikan usai sang suami lolos P3K. Lantas, bagaimanakah aturan gaji PPPK yang sudah bercerai? Simak!
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WIB
Wanita asal Aceh Singkil, Melda Safitri (33) dan suami, JS ASN PPPK anggota Satpol PP
Sumber :
  • Facebook/Safitri Alshop Aceh

tvOnenews.com - Kisah rumah tangga Melda Safitri belakangan ini jadi perbincangan warganet di media sosial usai tersiar kabar bahwa dirinya diceraikan setelah sang suami lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kisah ini menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan Melda bersama kedua anaknya tampak membawa tas besar hendak pindah dari rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usut punya usut, perpisahan Melda dan sang suami bermula dari pertengkaran kecil yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.

Potret Melda Safitri dan suaminya
Potret Melda Safitri dan suaminya
Sumber :
  • Istimewa

 

Saat itu, sang suami yang baru pulang tidak menemukan lauk di meja makan. Hal tersebut memicu pertengkaran antara Melda dan suami.

"Kejadian tanggal 14 hari Kamis. Dia pulang dari tempat mamanya, da ke rumah, dia buka meja makan tapi enggak ada makanan. Dan saya pun lagi jualan," kata Melda, dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Senin (27/10/2025).

Siapa sangka, pertengkaran tersebut ternyata memancing percekcokan yang lebih besar hingga berujung pada ucapan cerai.

"'Melda kamu saya ceraikan 1, 2, 3,' di tanggal 15 tersebut," cerita Melda.

Setelah itu, mereka pun memutuskan untuk berpisah. Melda pun pilih untuk kembali ke rumah orangtuanya.

Di tengah suasana hatinya yang masih kacau, Melda mendengar kabar bahwa sang suami mendapat SK PPPK.

"Enggak lama setelah itu, tanggal 17 dia menerima SK, SK dari PPPK," ucapnya.

Kisah Melda langsung jadi perbincangan warganet. Publik menilai bahwa perpisahan mereka hanya selang beberapa hari dengan proses pelantikannya.

Tak sedikit pula yang mengait-ngaitkan dua hal tersebut, hingga membuat banyak orang merasa geram.

Di tengah kisruh rumah tangga Melda Safitri dengan sang suami, lantas bagaimanakah ketentuan gaji PPPK yang bercerai?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, secara hukum, gaji PPPK adalah hak pegawai yang bersangkutan, bukan hak bersama dalam konteks perkawinan.

Jadi, meskipun sudah bercerai, PPPK tetap berhak menerima seluruh gaji bulanannya seperti biasa.

Selama perjanjian kerja masih berlaku dan PPPK masih aktif bekerja, maka gaji tetap dibayarkan seperti semestinya.

Adapun perubahan yang terjadi adalah pada tunjangan keluarga, yakni tunjangan untuk suami/istri dan tunjangan anak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemberian gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, tertulis bahwa, "Tunjangan suami/isteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberhentikan pada bulan berikutnya setelah terjadi perceraian atau suami/isteri meninggal dunia".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, setelah perceraian PPPK tidak lagi menerima tunjangan istri/suami sebagaimana aturan yang berlaku.

(nka)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT