Siapa Umi Cinta Pemimpin Pengajian yang Janjikan 'Tiket Surga' Rp1 Juta? Ternyata Dia...
- tangkapan layar instagram jabodetabekterkini
tvOnenews.com - Bekasi kembali dihebohkan dengan kabar pengajian yang disebut-sebut menyimpang dari ajaran Islam.
Sosok yang menjadi sorotan adalah Umi Cinta, pemimpin pengajian yang diduga menawarkan “tiket masuk surga” dengan imbalan infak sebesar Rp1 juta.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga berujung pembubaran paksa.
- Tangkapan layar jabodetabekterkini
Lantas, siapakah Umi Cinta?
Umi Cinta, yang diketahui memiliki nama asli Yeni Putri, menjadi buah bibir warganet setelah video aksi warga mendatangi rumahnya viral di media sosial.
Rekaman yang beredar memperlihatkan suasana di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, di mana warga tampak menyoraki jamaah yang satu per satu keluar dari lokasi pengajian.
Kegiatan pengajian ini disebut sudah berjalan selama delapan tahun.
Puluhan jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, bapak-bapak, hingga anak muda, rutin hadir.
- TikTok/ceritabekasi_
Aktivitas biasanya dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga siang, namun dilaksanakan secara tertutup tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Dugaan Janjikan “Tiket Surga” Rp1 Juta
Keresahan warga mencapai puncaknya ketika seorang mantan anggota mengungkap bahwa Umi Cinta menawarkan jaminan surga bagi jamaah yang membayar infak Rp1 juta.
Informasi ini menyebar cepat di dunia maya, memicu gelombang protes besar-besaran.
Warga menuntut agar kegiatan tersebut dihentikan dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ajaran sesat yang dinilai menyesatkan dan meresahkan.
- TikTok/ceritabekasi_
Spanduk Penolakan dan Alasan Warga Geram
Tak hanya menggelar aksi protes, warga Perumahan Dukuh Zamrud juga memasang spanduk berisi penolakan terhadap pengajian yang dipimpin Umi Cinta. Mereka menilai kegiatan tersebut:
- Tidak memiliki izin resmi
- Dilaksanakan tertutup
- Mengganggu lingkungan akibat parkir sembarangan dan merusak tanaman warga
- Berpotensi menyimpang dari ajaran Islam dengan adanya infak yang ditentukan jumlahnya
Load more