Predator Seks Reynhard Sinaga Jadi Target Pemukulan Napi di Penjara Inggris, Ini Alasan WNI ini Jadi Babak Belur
- Kolase tvOnenews.com
Pada (6/1/2020), Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis berupa hukuman penjara seumur hidup serta harus menjalani hukuman tahanan minimal selama 30 tahun, bila belum mendapat pertimbangan untuk dilakukan pembebasan bersyarat.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube BBC News Indonesia, Jaksa Penuntut, Ian Rushton mengungkapkan terdapat kurang lebih 159 dakwaan bersalah dengan beberapa pelanggaran yang telah dibuatnya.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 136 tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan kekerasan seksual, 8 tuduhan percobaan pemerkosaan dan dua tuduhan lainnya serangan melalui penetrasi.
“Ada hampir 160 dakwaan yang kami proses dari 48 korban, Dia kemungkinan adalah pemerkosa terbesar di dunia yang kasusnya diadili. Saya katakan di dunia, tapi yang jelas dalam pengadilan Inggris,” ungkap Jaksa Penuntut, Ian Rushton pada tayangan Youtube BBC News Indonesia.
Selain hampir 160 dakwaan yang telah diproses oleh Jaksa, Mabs Hussain, seorang polisi dari Manchester, Inggris mengatakan setidaknya terdapat barang bukti berupa sebuah rekaman film sebanyak 1500 keping DVD.
Pihaknya menduga terdapat lebih dari 190 korban dari aksi bejat Reynhard Sinaga.
Kemudian, pada (11/12/2020), Mahkamah Banding Inggris malah memperberat hukumannya dari yang sebelumnya dijatuhkan minimum 30 tahun, menjadi minimum 40 tahun sebelum mendapatkan pengajuan permohonan pembebasan. (kmr)
Load more