Ibu Lady Aurellia, Sri Meilina atau Lina bersama sopir keluarganya bertemu dengan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
Namun, di tengah-tengah pertemuan tersebut, sang sopir lalu memukul bagian wajah Luthfi beberapa kali, hingga menyebabkan luka serius.
Video penganiayaan tersebut tersebar luas di media sosial dan mendapat respon negatif dari netizen.
Kini, masalah tersebut bahkan sudah sampai di ranah hukum. Datuk pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Hukuman tersebut resmi ditetapkan setelah terbukti memukuli Luthfi.
Load more