Ia bahkan mengklaim sempat dijebak oleh pelapor dengan kehadiran dua pria lain di lokasi.
Salah satu pria tersebut memeluk pelapor, sementara yang lain memotret Agus.
"Setelah itu, foto saya disebarkan di media, dan saya dilaporkan atas pelecehan," tambahnya.
Polda NTB telah menetapkan Agus sebagai tahanan rumah karena keterbatasan fasilitas rutan yang ramah disabilitas.
Namun, proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Agus merasa heran karena alat bukti yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka belum jelas.
Load more