Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2024).
Fauzan Fahmi (43) melakukan reka ulang adegan detik-detik membunuh hingga memenggal kepala wanita Sinta Handiyana (40).
Dalam hal ini, korban SH diperankan oleh pemeran pengganti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya gelar rekonstruksi kasus tersebut. Ade Ary menyebut, rekonstruksi tersebut dilakukan di 4 lokasi.
"Betul, hari ini kami ada giat rekonstruksi kasus 338 KUHP," ucap Ade Ary, Rabu.
Load more