Potongan video tersebut menambah barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung. (Ist)
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan modus yang dilakukan Agus Buntung sebelum melancarkan aksinya.
“Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan. Sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam,” ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, pada Jumat (6/12/2024).
Kombes Pol Syarif mengungkapkan seorang korban sempat merekam aksi pelaku saat mendekatinya.
“Pelaku yang mendekati korban dan cepat merekam melalui handphone korban,” ujarnya.
“Jadi di dalam handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya hanya nampak suara,” sambungnya.
Load more