tvOnenews.com - Teman I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya buka suara.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tuna daksa di Manggarai, NTB terus menjadi polemik di masyarakat.
Polda NTB telah menetapkan Agus sebagai tersangka setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dari ahli dan bukti pendukung, Senin (2/12/2024).
Agus diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dikabarkan korban Agus berjumlah 13 belas orang dan dua di antaranya bersedia menjadi saksi.
Load more