tvOnenews.com - Kasus hubungan luar nikah antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya semakin mencuri perhatian publik, terutama setelah pengakuan mengejutkan dari ibunda Wenny, Dewi.
Sejak awal, hubungan mereka telah memunculkan berbagai spekulasi, dan kini, ibunda Wenny Ariani membongkar kebenaran yang ada di balik peristiwa tersebut.
Dewi dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui kedekatan anaknya dengan Rezky Aditya, bahkan jauh sebelum kelahiran anak perempuan mereka, Naira Kaemita Sasmita, yang akrab disapa Kekey.
"Ya dulu dekat sekali, kalau nggak dekat mana bisa ada Kekey gitu," ujar Dewi dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat (3/6/2022).
Pernyataan ini jelas membuktikan bahwa hubungan mereka memang terjalin dengan cukup intens, hingga berujung pada kelahiran Kekey.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah reaksi Dewi terhadap tindakan Rezky Aditya yang enggan mengakui Kekey sebagai anaknya.
Dewi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Rezky yang menurutnya seharusnya sudah lebih dewasa dalam menyikapi situasi ini.
"Harusnya dia sudah dewasa, bukan anak kecil lagi. Dan saya tidak harus memberi tahu dia (apa yang harus dilakukan). Dia kan seorang ayah juga, bagaimana terhadap anaknya," tambah Dewi dengan nada kecewa.
Pernyataan Dewi menjadi kontroversial di kalangan netizen. Beberapa pengguna media sosial menyayangkan sikap Dewi yang dianggap membuka aib anaknya sendiri.
Sebagian netizen berkomentar bahwa sebagai ibu, seharusnya Dewi menasihati Wenny agar tidak mengungkapkan permasalahan tersebut ke publik.
“Aduh ibu ini lagi, seharusnya sebagai seorang ibu menasehati anaknya, kalau buka aib itu tidak boleh Bu…,” ujar salah satu netizen.
Respon ini mencerminkan pandangan masyarakat yang pro dan kontra terhadap langkah Dewi dalam membela Wenny.
Di sisi lain, Dewi tidak menampik bahwa tindakan Wenny yang melahirkan anak di luar nikah adalah sebuah kesalahan.
Meskipun demikian, Dewi menegaskan bahwa sang cucu, Kekey, tidak bersalah dan berhak mendapatkan pengakuan serta hak-hak sebagai anak Rezky Aditya.
Dewi berharap kasus ini segera menemui titik terang, dan Kekey mendapatkan hak serta keadilan yang layak.
Proses hukum ini semakin menarik perhatian publik ketika Wenny Ariani memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Banten pada Mei 2022, yang menetapkan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis Kekey.
Meskipun begitu, hasil tes DNA menjadi syarat penting jika Rezky ingin mengajukan kasasi. Hingga saat ini, Rezky belum sepenuhnya menerima hasil tersebut, dan tes DNA menjadi langkah yang diharapkan mampu memberikan bukti tak terbantahkan mengenai status kekeluargaan Kekey.
Pada perkembangan terbaru, 7 November 2024, Rezky Aditya bersama Citra Kirana dan tim hukumnya menghadiri gelar perkara di Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum yakin mengenai status biologis Kekey, karena belum ada tes DNA resmi yang dilakukan.
“Kami belum bisa yakin sebelum ada bukti yang akurat melalui tes DNA,” ujar Ana Sofa.
(anf)
Load more