Dewi berharap kasus ini segera menemui titik terang, dan Kekey mendapatkan hak serta keadilan yang layak.
Proses hukum ini semakin menarik perhatian publik ketika Wenny Ariani memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Banten pada Mei 2022, yang menetapkan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis Kekey.
Meskipun begitu, hasil tes DNA menjadi syarat penting jika Rezky ingin mengajukan kasasi. Hingga saat ini, Rezky belum sepenuhnya menerima hasil tersebut, dan tes DNA menjadi langkah yang diharapkan mampu memberikan bukti tak terbantahkan mengenai status kekeluargaan Kekey.
Pada perkembangan terbaru, 7 November 2024, Rezky Aditya bersama Citra Kirana dan tim hukumnya menghadiri gelar perkara di Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum yakin mengenai status biologis Kekey, karena belum ada tes DNA resmi yang dilakukan.
“Kami belum bisa yakin sebelum ada bukti yang akurat melalui tes DNA,” ujar Ana Sofa.
(anf)
Load more