Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu.
Setelah berbagai spekulasi mengenai hubungan rumah tangga mereka, akhirnya dipastikan bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu sudah resmi bercerai.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu pada 9 Juni 2024.
![]()
Hasil Putusan Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber: Instagram @sarwendah29.
Perkara perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dan keputusan sudah dibuat oleh majelis hakim tanpa kehadiran Sarwendah di persidangan.
Perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah menimbulkan berbagai reaksi publik, mengingat pernikahan mereka yang telah berlangsung selama hampir sebelas tahun.
Keduanya dikaruniai dua anak kandung, serta satu anak angkat yang kini masih dalam pengasuhan bersama.
Meskipun perceraian ini sudah diputuskan secara verstek, banyak yang bertanya-tanya tentang dampak perceraian ini terhadap anak-anak mereka.
Tapanuli Marbun, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memberikan keterangan resmi mengenai keputusan pengadilan yang dibuat pada tanggal 24 September 2024.
Dalam wawancara yang dilansir oleh Cumicumi, Marbun menjelaskan bahwa persidangan perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek karena tergugat, dalam hal ini Sarwendah, tidak hadir di persidangan.
"Setelah beberapa kali persidangan gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya, pada hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," ujar Marbun.
![]()
Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan hasil putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu. Sumber: Tangkapan Layar YouTube: Cumicumi.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa seluruh gugatan Ruben Onsu dikabulkan oleh pengadilan, termasuk pemutusan pernikahan yang disahkan pada tanggal 22 Oktober 2013 di Bali.
Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah secara resmi berakhir karena perceraian.
Marbun menjelaskan lebih detail isi putusan tersebut. "Putusan menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat putus karena perceraian, dengan segala akibat hukumnya. Kepaniteraan perdata juga diperintahkan untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada kantor catatan sipil."
Load more