News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian secara verstek. Ini penjelasan lengkap dari pihak pengadilan.
Selasa, 24 September 2024 - 15:47 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Sudah Resmi Bercerai! Ini Penjelasan Lengkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pengadilan juga memberi waktu 60 hari bagi Ruben dan Sarwendah untuk mendaftarkan perceraian mereka di kantor catatan sipil, agar mendapatkan kekuatan hukum tetap. 

"Memerintahkan kepada pihak penggugat ataupun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini paling lama 60 hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Marbun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu hal yang menarik dari perceraian ini adalah tidak adanya pembahasan mengenai hak asuh anak dan harta gono-gini. 

Ruben Onsu tidak mengajukan permohonan mengenai pembagian harta maupun hak asuh dalam gugatan perceraian ini, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam putusan.

"Karena memang dari awal, baik itu menyangkut masalah harta gono-gini maupun hak asuh anak, tidak pernah dimohonkan oleh penggugat. Sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," jelas Marbun.

Meskipun demikian, secara hukum, hak asuh anak di bawah umur akan berada di bawah pengawasan ibu, dalam hal ini Sarwendah. 

Namun, Marbun menegaskan bahwa Ruben tetap memiliki peran penting dalam mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. 

"Kalau anak itu masih di bawah umur, berada di kekuasaan ibunya, tetapi tidak menutup kemungkinan suaminya untuk tetap berperan serta dalam hal mendidik, memelihara, dan mengurus anaknya tersebut."

Proses perceraian Ruben dan Sarwendah dilakukan melalui layanan e-court, yang mempermudah proses hukum di era digital ini. 

Marbun juga menyatakan bahwa putusan tersebut dapat diakses melalui sistem e-court. "Iya, putusan ini sudah resmi. Secara e-court, dan itu sudah bisa diakses juga secara e-court."

Namun, meskipun putusan sudah dibuat, Sarwendah tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan hukum. 

"Jika tergugat tidak menerima putusan ini, dia bisa mengajukan verzet dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan berakhirnya pernikahan ini, banyak pihak bertanya-tanya bagaimana kelanjutan hidup dari kedua selebriti ini, terutama mengenai pengasuhan anak-anak mereka. 

Para penggemar berharap perceraian ini tidak membawa dampak negatif terhadap anak-anak mereka dan berharap keduanya tetap bisa menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik meski tidak lagi bersama. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT