tvOnenews.com - Jessica Wongso pernah lalu lalang di media massa maupun media sosial, karena menjadi tersangka atas kasus kopi sianida yang menewaskan temannya sendiri, Mirna Salihin.
Jessica terbukti mencampurkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna di Kafe Olivier, Jakarta. Setelah memenium kopi tersebut, tubuh Mirna mendadak kejang dan keluar busa dari mulutnya. Mirna sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, namun meninggal dalam perjalanan.
Jessica kemudian harus menjalani beberapa kali persidangan hingga ditetapkan jadi tersangka dan divonis 20 tahun penjara oleh hakim. Selama menjalani proses peradilan, Jessica ditemani oleh kuasa hukumnya, yakni pengacara kondang Otto Hasibuan.
Nama Otto Hasibuan mungkin sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Pengacara yang memiliki firma hukum bernama Otto Hasibuan & Associates ini kerap disejajarkan dengan pengacara kondang lainnya, seperti Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea.
Otto sudah beberapa kali menangani kasus hukum yang mencuri perhatian publik, salah satunya soal dugaan korupsi E-KTP yang menyeret nama Setya Novanto. Meski begitu, tidak diketahui pasti berapa tarif pasti yang dipatok oleh Otto dalam sekali menangani kasus.
Namun, sebagai contoh, Otto pernah mendampingi Djoko Tjandra yang menjadi terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagin (cessie) Bank Bali pada tahun 2020 lalu. Saat itu, mertua Jessica Milla tersebut menerima bayaran sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp38,8 miliar.
Load more