Habib Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Pertama Kali HBS Pernah Terlibat Kasus Kontroversial Bahkan Masuk Penjara
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Sosok pendakwah, Habib Bahar bin Smith kembali menjadi pembicaraan publik.
Habib Bahar bin Smith atau yang kerap disapa Habib bule ini dikenal dengan gaya ceramahnya yang khas dan dapat membakar semangat para jamaahnya.
Namun, Habib Bahar juga kerap disorot publik lantaran terlibat dalam beberapa kasus kontroversialnya hingga kerap berseteru oleh sejumlah pihak.
Kabarnya Habib Bahar bin Smith kini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, persekusi hingga mengancam kekerasan kepada seseorang bernama Addin Arifin.
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan persekusi hingga ancaman kekerasan di kediaman Addin Arifin di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 17 Maret 2024.
Bukan hanya Habib Bahar bin Smith, dua orang lainnya bernama M Assad Shahah dan Fazarulloh diduga ikut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Bukan pertama kalinya Habib Bahar dilaporkan ke kepolisian, ini sederet kontroversi HBS hingga sempat membuatnya masuk penjara.
![]()
Habib Bahar bin Smith. (Tim tvOne)
1. Menghina Presiden Jokowi saat Ceramah
Sekitar tahun 2016, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi pada satu ceramahnya. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi, salah satunya caleg PSI Muannas Al Aidid.
2. Melakukan Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan di tahun 2018. Dirinya dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).
Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.
3. Penganiayaan pada Supir Taksi
Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Berdasarkan pengakuannya, Habib Bahar menyebut sang sopir sudah menggoda sang istri ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Ia dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.
4. Berkonflik dengan Jenderal Dudung Abdurachman
Load more