Habib Bahar bin Smith. (Tim tvOne)
1. Menghina Presiden Jokowi saat Ceramah
Sekitar tahun 2016, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi pada satu ceramahnya. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi, salah satunya caleg PSI Muannas Al Aidid.
2. Melakukan Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan di tahun 2018. Dirinya dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).
Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.
3. Penganiayaan pada Supir Taksi
Load more