tvOnenews.com - Di tengah proses pengungkapan kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon yang makin runyam, orang terdekat ungkap detik-detik saat Vina menghembuskan napas terakhir pada tahun 2016 lalu.
Sejumlah kejanggalan muncul menjadi sorotan publik di dalam kematian Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi pada 28 Agustus 2016 silam.
Dalam proses penanganan awal kasus pembunuhan ini dinilai janggal, terutama dalam menetapkan para tersangka yang kini menjadi terpidana.
Dede Riswanto (30), saksi kunci yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkap bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi keterangan atau kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Atas kesaksian tersebut, polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Load more