Angin Segar untuk Iptu Rudiana, Didampingi Hotman Paris, Ayah Eky itu Berani Melawan Kubu Dede: Demi Allah 7 Turunan Saya Mati Kalau Bohong!
- Tangkapan layar tvOne
Muncul kehebohan di media sosial terkait anak Iptu Rudiana, Eky sebenarnya tidak tewas pada malam kejadian bersama Vina.
Hal itu pun langsung ditanyakan oleh Hotman Paris soal isu yang beredar menyatakan bahwa EKy masih hidup.
Menjawab hal tersebut, Iptu Rudiana sempai berani sumpah menyatakan bahwa anaknya itu telah meninggal sekaligus membantah isu liar yang beredar di masyarakat.
"Saya sumpah, sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ucap sumpah Iptu Rudiana.
"Demi Allah tujuh turunan saya mati semua, kalau saya bohong," ucapnya tegas di hadapan para awak media.
Kasus pembunuhan Eky dan Vina masih belum tuntas, hal ini setelah munculnya saksi Dede Riswanto mengaku memberi BAP palsu atas suruhan Iptu Rudiana dan Aep.
Atas pengakuan mengejutkan tersebut, membuat babak baru kasus pembunuhan Eky dan Vina makin runyam, hal ini karena saksi tak melihat adanya pelemparan dan pengejaran yang dilakukan para tersangka kepada korban, Eky dan Vina.
Diketahui, kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. kembali bahan perbincangan masyarakat Indonesia sejak film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop.
Hal itu menarik atensi publik karena kasus Vina yang dianggap banyak kejanggalan, dari motif pembunuhan hingga keberadaan beberapa tersangka.
Kini sejumlah kejanggalan terbongkar dalam penetapan para tersangka yang kini menjadi terpidana.
Salah satunya, proses penanganan awal kasus pembunuhan ini disebut-sebut janggal dalam menetapkan para tersangka.
Termasuk dalam hal ini adalah kronologis kasus pembunuhan Eky dan Vina yang dirilis oleh polisi.
Bikin geger, Dede Riswanto (30), saksi kunci yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi keterangan atau kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Atas keterangan tersebut, polisi menangkap delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Load more