Dengan Santainya Dede Masih Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana: Saya Berhak...
- YouTube/KANG DEDI MULYADI OFFICIAL
![]()
Dede merasa berhak mengatakan yang sebenarnya. Ia pun siap jika dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: YouTube/KANG DEDI MULYADI OFFICIAL.
Dede dengan santai menanggapi, jika semua siapa pun berhak untuk melapor ke polisi, termasuk kuasa hukum Iptu Rudiana yang melaporkannya ke pihak berwajib itu.
"Siap, Pak (kalau dilaporkan ke polisi). Itu, kan, hak dia. Hak manusia, kan, masing-masing. Orang lain berhak melaporkan atau tidak," ujar Dede.
"Saya berhak untuk berkata yang sebenarnya," sambungnya.
Dedi Mulyadi kemudian menambahkan, jika pernyataan Dede di ruang publik itu sah-sah saja. Toh, kejahatan yang dilakukan oleh Dede, saat memberikan kesaksian palsu tahun 2016 lalu, juga sudah diketahui oleh umum.
Sebab, pernyataan itu tertulis di dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Di mana BAP itu juga sudah banyak dibaca oleh orang lain, tidak hanya kepolisian.
"Dulu kamu bersaksi palsu, kan, ada di BAP. BAP-nya kan sudah dibaca oleh banyak orang. Sudah diperdengarkan di kesaksian tahun 2016 dan sudah diperdengarkan di kesaksian waktu dibacakan oleh tim kuasa hukum Polda, saat sidang praperadilan Pegi," ujar Dedi Mulyadi.
Hingga artikel ini ditulis belum ada tanda-tanda jika Dede dan Dedi Mulyadi akan melakukan permintaan maaf, sesuai dengan isi somasi yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana. Apakah setelah 3x24 jam mereka akan kembali dilaporkan ke kepolisian oleh kuasa hukum Iptu Rudiana? (ism)
Load more